Monday, October 12, 2026

Polres Sergai Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Desa Penggalangan

Baca Juga

wartalive.co.id – Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Firdaus berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) di Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.

Kedua terduga pelaku, berinisial AP dan RN, ditangkap setelah aksi cepat yang dilakukan oleh petugas, Senin (9/9/2024). Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Ps Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar, kepada media, Rabu (11/9/2024).

- Advertisement -

Menurut Ipda Nauli, laporan pencurian sepeda motor diterima pada Senin pagi sekitar pukul 10.20 WIB. Korban, Widia Lestari (29), warga Kota Tebingtinggi, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 5575 NAT warna hitam dengan strip merah, yang diparkir di teras depan rumahnya.

Baca Juga : UIN Syahada Sidimpuan Gelar Workshop Ciptakan Jiwa Wirausaha Bagi Mahasiswa

“Ketika hendak keluar rumah, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat. Selain sepeda motor, sejumlah barang berharga seperti KTP, STNK sepeda motor, dan kartu ATM atas nama Widia Lestari juga ikut hilang,” jelas Ipda Nauli.

Setelah menerima laporan, Polsek Firdaus langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Sekitar pukul 12.30 WIB, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa dua terduga pelaku berada di sebuah rumah di Dusun IV, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban.

Petugas kemudian segera menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Setelah memastikan keberadaan para tersangka di dalam rumah, tim langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” tambah Ipda Nauli.

Lihat Juga : Dikukuhkan Bupati, Masa Jabatan BPD Mura Sah Menjadi Delapan Tahun

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda Vario BK 5575 NAT dan satu buah kunci kontak sepeda motor yang sesuai dengan identitas kendaraan yang hilang.

Kedua tersangka, AP dan RN, yang merupakan warga Desa Penggalangan, langsung dibawa ke Polsek Firdaus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta. Hingga saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.(SB)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya