Wartalive.co.id – Tim Forensik Polda Sumut melakukan tindakan exhumasi (pembongkaran makam) almh. Hj Borlian Ritonga yang diduga terkait dengan peristiwa tindak pidana. Kegiatan exhumasi dilakukan di pemakaman umum Desa Nahlian Natolu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara, pada Sabtu (12/4/2025).
Sekitar pukul 11.00 WIB , exhumasi mulai dilakukan dan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB dengan pengamanan ketat dari personel Polsek Dolok dan Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan.
Berdasarkan informasi yang diketahui bahwa Tim Forensik tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya dilakukan penggalian makam dan pemeriksaan jenazah oleh dokter forensik untuk menemukan serta menentukan penyebab kematian almarhumah Hj. Borlian Ritonga.
Baca Juga : Letnan Dalimunthe Hadiri Halal bi Halal PBVSI Padangsidimpuan
Proses exhumasi berjalan lancar dan tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian, termasuk BRIGPOL Asullah Efendi Margolang, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok, yang aktif mendampingi kegiatan bersama jajaran lainnya.
Kegiatan exhumasi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap fakta hukum atas kematian almarhumah yang diduga tidak wajar. Pemeriksaan oleh tim ahli forensik diharapkan dapat memberikan petunjuk penting dalam proses penegakan hukum.(Juara)

