Monday, October 12, 2026

Polres Tapsel Limpahkan 4 Tersangka Narkoba ke Jaksa

Baca Juga

wartalive.co.id – Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali limpahkan 4 orang pria tersangka kasus narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, pada Selasa (4/4/2023) siang.

Penyidik Polres Tapsel limpahkan keempat tersangka kasus narkoba itu setelah JPU menyatakan berkas perkara lengkap (P21). JPU menerima keempat tersangka yang akan segera menjalani Persidangan itu di Kantor Kejari Tapsel.

- Advertisement -

Baca Juga : Polsek Dolok Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan ke Jaksa

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, menerangkan, adapun keempat tersangka yakni berinisial, SPT, J, H, dan HT. Lanjut Kasat, selain membawa keempat tersangka, Penyidik juga turut menyerahkan barang bukti kepada JPU terkait kasus narkoba.

“Dengan adanya tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU ini, maka selesai tugas dalam hal penyidikan. Dalam arti, kami akan terus berupaya melakukan proses penyidikan yang transparan dan profesional,” jelas Kasat.(MN)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya