Monday, October 12, 2026

Polres Tapsel Musnahkan Barang Bukti Judi dan Bongkar Peredaran Pupuk Ilegal

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi, bersama Forkopimda Plus Kabupaten Tapsel melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana perjudian serta pengungkapan kasus pupuk ilegal di wilayah hukum Polres Tapsel di halaman belakang Gedung Sentra Pelayanan Polres Tapsel, Jalan Lafran Pane, Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Jumat (28/2/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri  dalam sejumlah pejabat dan tokoh penting diantaranya, Danyon C Brimobdasu, diwakili Wadanyon C AKP Amar Makruf, Dandim 0212/Tapsel diwakili Danramil 01/Sipirok, Kapten Inf. Zamril, Kajari Tapsel diwakili Kasubbag Bin,

- Advertisement -

Sulaiman, SH, Danyon 123 / Rajawali Diwakili Pasi Intel Lettu Inf Riadi, Pejabat Utama (PJU) Polres Tapsel, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Sebelum pemusnahan barang bukti, Kapolres Tapsel Yasir Ahmadi menyampaikan, terkait pengungkapan kasus peredaran pupuk ilegal yang berasal dari kios di Provinsi Sumatera Barat dan dibawa secara ilegal ke Kabupaten Padang Lawas. 

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa,200 sak pupuk NPK dan 60 sak pupuk urea, 2 unit truk Canter, dengan pelaku yang diamankan masing-masing, ARN, A, MAL dan AR. 

” Kami juga telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan ke Dinas Kabupaten Pasaman serta pengecekan gudang di wilayah tersebut guna mendalami lebih lanjut kasus ini, ” ujar Kapolres. 

Terkait barang bukti perjudian dan miras yang dimusnahkan Kapolres Tapsel menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Tapsel. 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 3 unit meja judi jenis tembak ikan, 70 botol minuman keras berbagai merek, termasuk Bir Bintang, Kamput, Guinness dan Anggur Merah. Yang mengejutkan, salah satu pelaku perjudian yang terungkap merupakan seorang Kepala Desa.

” Ini sangat miris, seorang tokoh masyarakat yang seharusnya menjadi panutan justru terlibat dalam perjudian. Kita akan terus bekerja sama untuk memerangi praktik perjudian ini, ” ujar Kapolres.

Usai pemusnahan barang bukti, perwakilan masyarakat, Mashir dari Desa Tolang, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres dan jajaran, atas upaya penegakan hukum yang dilakukan.

” Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres. Keberadaan pupuk ilegal ini sangat merugikan petani di desa kami yang mengalami kelangkaan pupuk. Begitu juga dengan upaya pembasmian miras dan judi, yang tentunya akan menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kami, ” terang Mashir.(Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya