Tuesday, October 13, 2026

Polres Tapsel Tangkap Kurir Sabu di Haltim

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) melalui Polsek Padang Bolak berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur (Haltim), Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Rabu (11/6/2025)

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial KR (24), warga Desa Simangambat Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta, saat pelaku tengah mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BK 6659 ZAL.

- Advertisement -

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi satu klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram saat di genggam di tangan sebelah kiri pelaku. Selain itu, turut juga diamankan satu unit handphone merk Oppo warna biru dan saru unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Menurut pengakuan pelaku, narkotika sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial MS (dalam penyelidikan), yang memintanya untuk mengantarkan barang haram itu kepada M (juga dalam penyelidikan) di daerah Simpang Bragas. MS sendiri diketahui mendapatkan sabu tersebut dari RAH.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Tapsel di Sipirok, guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung membenarkan penangkapan pelaku atas kepemilikan narkoba jenis sabu. 

” Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika, ” kata Maria. (Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya