Sunday, October 11, 2026

Polres Tapsel Tindak Tegas Pimpinan Ponpes yang Cabuli Santri

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) amankan pimpinan sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Tapsel, MN (64), atas perbuatan asusila kepada seorang santrinya sebut saja namanya Bunga (17).

” Pelaku tadi kita amankan dari kediamannya untuk menjalani pemeriksaan, ” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, kepada wartawan di Mapolres Tapsel, di Sipirok, Jumat (8/8/2025).

- Advertisement -

Kapolres yang didampingi Waka Polres, Waka Polres, Kabag Ops, Jasama Sidabutar, Kasat Reskrim AKP Hardiyanto dan Kasi Humas, menyampaikan, kasus ini sempat viral di media sosial dan perbuatan bejat yang dilakukan seorang pendidik ini terjadi sejak tahun 2021 hingga 2022 di lingkungan pondok pesantren milik pelaku.

Kapolres membeberkan, tindakan asusila berupa pencabulan yang dilakukan pelaku kepada korban dengan cara berulang ‘ ulang dan dengan cara yang merendahkan martabat korban. 

“ Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah pendidikan. Kami pastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan, ” ungkapnya 

Pihaknya juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta bukti-bukti pendukung dan telah menetapkan MN sebagai tersangka. Kami tidak akan mentolerir kekerasan seksual, apalagi terhadap anak di bawah umur, siapa pun pelakunya, ” tegas Kapolres.

Pelaku MN sendiri kata Kapolres, akan dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, MN langsung ditahan di Rutan Polres Tapsel untuk mencegah upaya menghilangkan barang bukti atau menekan saksi.

” Karena pelaku berstatus sebagai pendidik dan pengasuh, hukumannya dapat diperberat sepertiga dari pidana pokok, ” ucap Kapolres lagi.

Kapolres AKBP Yon Edi juga mengajak masyarakat agar tidak menyebarkan identitas korban dan tetap menjaga ruang aman bagi santri serta anak-anak di lingkungan pendidikan.

Kapolres juga mengimbau seluruh orang tua untuk lebih aktif mengawasi dan berkomunikasi dengan anak-anak, khususnya yang tinggal di lingkungan pendidikan berasrama atau jauh dari rumah.

” Kepercayaan kepada lembaga pendidikan dan pengajar sangat penting, namun tetap harus diiringi pengawasan dan keterbukaan komunikasi dengan anak, ” tuturnya. (Wan)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya