Tuesday, October 13, 2026

Polres Tapsel: Truk Roda 6 ke Atas, Jangan Dulu Melintasi Ruas Jalan Batu Jomba

Baca Juga

wartalive.co.id – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengimbau pengguna jalan dengan kendaraan roda enam (6) ke atas untuk sementara tidak melintasi ruas Jalan Nasional Batu Jomba, Kecamatan Sipirok di kabupaten itu, berhubung ada perbaikan jalan rusak parah.

“Imbauan ini untuk di turuti mulai sejak 15 Desember 2022 hingga 05 Januari 2023,” Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Husni Nasution kepada ANTARA, Jumat (16/12).

- Advertisement -

Dengan demikian kepada seluruh pengguna jalan kendaraan roda 6 ke atas baik dari arah Sipirok – Tarutung maupun sebaliknya untuk sementara mengalihkan dari jalur lain.

“Perbaikan jalan khusus di patahan badan jalan di Batu Jomba. Pelaksanaan pekerjaan oleh BBPJN Sumut PPK 2.2 bekerjasama dengan PU Kabupaten Tapanuli Selatan,” katanya.

Selama masa perbaikan jalan cukup parah itu Sat Lantas – Dinas Perhubungan akan membantu dengan cara mengatur lalu lintas selama 24 jam selama proses perbaikan untuk menghindari kemacetan,” tegasnya.

Selain mengatasi kemacetan panjang kendaraan, perbaikan ruas Jalan Batu Jomba tersebut dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang diperkirakan jumlah kendaraan yang melintas akan bertambah banyak.(BS)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya