Tuesday, October 13, 2026

Polrestabes Medan Tangkap 4 Pengedar Sabu Gang Jati

Baca Juga

Medan-Polrestabes Medan menangkap 4 pengedar narkoba dalam penggerebekan di Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Keempatnya berinisial P (53), GR (21), A (35), dan R (37). Mereka disergap di sebuah rumah kosong saat mengedarkan sabu di kawasan padat penduduk tersebut.

- Advertisement -

“Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat Polrestabes Medan dalam menindaklanjuti aduan masyarakat tentang peredaran narkoba,” kata PS Kanit 3 Sat Narkoba Polrestabes Medan, Ipda Andik Wiratika, Senin (27/5/2024).

Baca Juga : Dispen Nias Utara Gelar Pelatihan Kompetensi Kasek dan Guru

Dia mengungkapkan, keempat pria yang ditangkap bersama sejumlah barang bukti paket hemat sabu dan alat isapnya itu telah dibawa ke Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Polrestabes Medan tengah mendalami asal usul narkoba yang disita dari lokasi penggerebekan guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar,” pungkasnya.(IS)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

Ketua TP Posyandu Labusel Sosialisasikan 6 SPM di SMP Negeri 1 Langga Payung, Cegah stanting dari Hulu

Warlalive.co.id, LABUHANBATU SELATAN -- Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ny. Indah Fery Simatupang, menyosialisasikan enam Standar...

Artikel Menarik Lainnya