Tuesday, October 13, 2026

Polsek Medan Area Lumpuhkan Pencuri di Jalan Tuba II

Baca Juga

Wartalive.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Area menembak seorang pria berinisial SD (32) yang diduga mencuri 28 laptop dari sebuah rumah di Jalan Tuba II, Medan Denai.

Pelaku, warga sekitar lokasi, dilumpuhkan setelah menyerang petugas dan berusaha kabur saat pengembangan kasus, Minggu dini hari (2/11/2025).

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, menjelaskan tindakan tegas itu terpaksa dilakukan karena pelaku melawan petugas.
“Tersangka berupaya melarikan diri dan sempat memukul dada salah satu anggota kami. Setelah tembakan peringatan diabaikan, petugas menembak bagian kaki untuk melumpuhkannya,” ujar Dwi didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong, Minggu malam.

- Advertisement -

Baca Juga : Personel Polri, TNI, Damkar dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Padangsidimpuan

Kasus bermula dari laporan warga bernama Lilik Fajar Satria (37), pemilik rumah di Jalan Tuba II No. 59. Ia kehilangan 28 laptop yang sedang diperbaiki, satu tabung gas 3 kg, dan dompet berisi uang serta dokumen penting. Kejadian diketahui Sabtu pagi (1/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Medan Area segera menyelidiki dan menemukan jejak pelaku mengarah ke SD, seorang pengangguran yang tinggal di sekitar rumah korban. Ia dikenal warga sering berkeliaran malam hari.

Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil menangkap SD. Dari hasil interogasi, ia mengaku beraksi bersama rekannya berinisial IR yang kini buron.

“Dari pengakuan tersangka, mereka menjual tabung gas hasil curian di kawasan Jalan Denai seharga Rp80 ribu. Uangnya digunakan untuk makan dan membeli sabu-sabu,” kata Dwi.

Polisi kemudian menemukan 28 laptop curian di sebuah rumah kosong dekat tempat tinggal SD. Turut disita pakaian dan sandal yang digunakan saat beraksi.

Namun, saat hendak menunjukkan lokasi persembunyian rekannya, SD menyerang Panit 3 Opsnal Ipda Khairi Maulana dan mencoba kabur. Meski sudah diberi tembakan peringatan, ia tetap melarikan diri hingga akhirnya dilumpuhkan dengan satu tembakan di kaki kanan.

Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan sebelum digelandang ke Mapolsek Medan Area guna pemeriksaan lanjutan.

Kapolsek Dwi Himawan menegaskan pihaknya masih memburu IR yang berperan sebagai eksekutor.
“Identitasnya sudah kami kantongi. Kami berharap masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera melapor,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasus ini menambah daftar pencurian dengan pemberatan (curat) yang berhasil diungkap Polsek Medan Area dalam dua bulan terakhir.

Lihat Juga : Kapolrestabes Medan Tegas Putus Rantai “Rayap Besi” dan “Rayap Kayu”

“Kami imbau warga lebih waspada, terutama yang menjalankan usaha servis barang elektronik di rumah. Pastikan rumah terkunci rapat saat malam hari,” pesan Dwi.

SD kini ditahan di Mapolsek Medan Area dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami akan tuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan,” pungkasnya. (Islino)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya