Wartalive.co.id – Jajaran Polsek Medan Baru kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), petugas menyasar sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi titik kumpul para penyalahguna narkoba di kawasan Jalan Kejaksaan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, pada Rabu sore
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, dimulai tepat pukul 16.00 WIB. Tim gabungan langsung bergerak menyisir area di bawah jembatan yang disinyalir sering dijadikan tempat transaksi dan penggunaan barang haram tersebut
Meski dalam penggerebekan kali ini petugas tidak mendapati adanya aktivitas transaksi secara langsung, temuan di lapangan membuktikan adanya jejak penyalahgunaan narkoba. Polisi menemukan sejumlah alat hisap sabu (bong) serta gubuk-gubuk liar yang dibangun secara darurat
Baca Juga : Syiar Al-Qur’an Menggema di Portibi, MTQ ke-XIV Resmi Dibuka
Sebagai langkah preventif yang tegas, pihak kepolisian mengambil tindakan sebagai berikut:
- Pembongkaran Paksa: Merobohkan struktur gubuk atau barak yang ada di lokasi.
- Pemusnahan: Membakar sisa-sisa bangunan agar lokasi tersebut tidak dapat difungsikan kembali sebagai tempat maksiat.
- Penyitaan Barang Bukti: Mengamankan tiga buah botol bong serta lima buah klip plastik bening kosong
Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menegaskan bahwa tindakan destruktif terhadap gubuk-gubuk tersebut merupakan upaya pencegahan agar aktivitas serupa tidak terulang kembali di titik yang sama
”Kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dan aparatur kelurahan setempat. Pengawasan ketat akan terus dilakukan guna memastikan wilayah ini bersih dari peredaran narkoba,” tegas pihak Polsek Medan Baru
Kepolisian juga mengimbau warga untuk tetap proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi menjaga kondusivitas dan keamanan bersama (AG)
Ket.fto: Personel Polsek Medan Baru saat menyasar sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi titik kumpul para penyalahguna narkoba di kawasan Jalan Kejaksaan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah (asrif)

