Monday, October 12, 2026

Polsek Padang Bolak Mediasi Keributan Masalah Tagih Hutang

Baca Juga

Wartalive.co.id – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Bripka Adam Pohan, melakukan mediasi kasus keributan berujung pengrusakan perlengkapan Rumah berupa kursi dan Handphone hilang, pada Kamis (10/04/2025) siang.

Adapun dua orang yang berselisih yaitu pelapor, Masrina (58), warga Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Dan terlapor, Batara Siregar (39), warga Dusun Bakkudu, Desa Pangarambangan, Halongonan.

- Advertisement -

Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, Jumat (11/04/2025) menjelaskan kronolginya, Batara Siregar, mendatangi Rumah Masrina untuk menagih hutang. Tiba-tiba terjadi keributan sehingga kursi plastik rusak dan sebuah Handphone hilang dari dalam Rumah.

Baca Juga : Polsek Batang Toru Patroli di Pasar, Wujudkan Kamtibmas

Karena kejadian tersebut, Masrina merasa tidak terima dan melaporkan hal tersebut kepada Bhabinkamtimas Polsek Padang Bolak, Bripka Adam Pohan. Mendapat laporan ini, Bripka Adam Pohan langsung mendatangi TKP untuk dilakukan mediasi.

“Dan akhirnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini dengan cara berdamai,” jelas Kapolsek.

Tak hanya itu, lanjut Kapolsek, di hadapan Bhabinkamtibmas, Batara berjanji tak mengulangi perbuatannya. Dan Masrina meminta ganti rugi uang sejumlah Rp2,2 juta. Kemudian, Batara bersedia membayar ganti rugi.

“Kini, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum,” pungkas Kapolsek.(Tamrin)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya