Monday, October 12, 2026

Polsek Sunggal Ringkus Pelaku Pembacokan Penjaga Malam dalam Satu Jam

Baca Juga

Wartalive.co.id – Tim Tekab Polsek Sunggal bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AL alias Eprik (35) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang penjaga Pos Kamling. Penangkapan ini dilakukan hanya berselang satu jam setelah petugas menerima laporan, di mana pelaku ditemukan sedang bersembunyi di dalam kamar mandi rumah salah satu keluarganya.

Kapolsek Sunggal, Kompol Mhd. Yunus Tarigan, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa insiden berdarah tersebut terjadi pada Kamis pagi, 29 Januari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Abimanyu, Dusun II, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, yang melibatkan korban berinisial T alias Ancu (45), seorang pekerja swasta.

- Advertisement -

Peristiwa ini bermula saat korban yang sedang bertugas menjaga keamanan wilayah merasa curiga melihat pelaku melintas menggunakan sepeda. Karena kawasan tersebut sering mengalami kehilangan lampu penerangan, korban memutuskan untuk menegur pelaku dan melarangnya masuk kembali ke area tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga : Bupati Tapsel Serahkan Santunan bagi Ahli Waris Korban Bencana Alam

Teguran tersebut ternyata tidak diterima baik oleh AL, hingga memicu pertengkaran mulut yang cukup sengit. Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku sempat melontarkan ancaman kepada korban bahwa ia akan kembali bersama abang kandungnya untuk membuat perhitungan.

Hanya berselang 15 menit, AL kembali mendatangi lokasi bersama abangnya, HI alias Iwan Botak. Dalam serangan tersebut, HI mempersenjatai diri dengan sebilah kelewang, sementara AL membawa kayu panjang yang masih tertancap paku. Keduanya langsung mengeroyok korban hingga mengakibatkan luka-luka serius di beberapa bagian tubuh.

Mendapat informasi mengenai pengeroyokan tersebut, Kapolsek Sunggal segera memerintahkan Unit Reskrim untuk turun ke lokasi kejadian (TKP). Korban yang terluka parah langsung dilarikan ke Klinik Vina untuk mendapatkan perawatan medis serta menjalani pemeriksaan terkait luka-luka yang dideritanya.

Lihat Juga : Sholat Jumat di Masjid Agung Al-Abrar Padangsidimpuan Berlangsung Khidmat

Tim Tekab Polsek Sunggal kemudian mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku AL yang tengah bersembunyi. Petugas langsung melakukan pengepungan dan berhasil menciduk pelaku di dalam kamar mandi rumah keluarganya sekitar pukul 09.30 WIB. AL beserta barang bukti yang ditemukan langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal.

Dalam proses interogasi, AL mengakui semua perbuatannya dan menyatakan bahwa penganiayaan itu dilakukan bersama abangnya. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap HI alias Iwan Botak yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara AL terancam hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(Febrian)

Sumber: Polseksunggal

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya