Wartalive.co.id – Populasi ikan pora-pora di perairan Danau Toba kini berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadiskanla) Provinsi Sumatera Utara, Supryanto, mengungkapkan bahwa variasi ukuran ikan pora-pora yang ada saat ini mulai dari yang besar hingga kecil mencerminkan dinamika ekosistem yang sedang tidak stabil akibat aktivitas manusia.
Menurut Supryanto, salah satu faktor utama yang merusak keberlangsungan ekosistem di danau vulkanik terbesar di dunia tersebut adalah penggunaan metode penangkapan yang ekstrem. Ia menyoroti tindakan para nelayan yang nekat “menghampang” atau menutup aliran sungai yang bermuara ke Danau Toba demi meraup keuntungan instan dalam jumlah besar. “Bagian yang fatal dari penangkap ikan di sana adalah mereka menghampang sungai. Hal ini jelas-jelas melanggar peraturan yang berlaku. Tindakan ilegal inilah yang secara drastis membuat populasi ikan pora-pora menghilang dari habitat aslinya,” tegas Supryanto saat memberikan keterangan kepada awak media.
Supryanto mengenang kembali bahwa penurunan populasi ikan pora-pora sebenarnya bukan fenomena baru. Beberapa tahun lalu, spesies yang sempat menjadi primadona ekspor dan konsumsi lokal ini sempat mengalami kelangkaan yang sangat signifikan sehingga memicu kekhawatiran dari berbagai pihak.
Baca Juga : Rapimnas SMSI 2026 Bahas Masa Depan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Sebagai langkah penyelamatan saat itu, pemerintah telah melakukan upaya restocking atau penebaran kembali benih ikan. Uniknya, jenis yang dipilih untuk mengisi kekosongan ekologis di Danau Toba adalah ikan bilis yang didatangkan langsung dari Sumatera Barat untuk mengembalikan kekayaan sumber daya perikanan di sana.
Namun, upaya pemulihan tersebut kini terganjal oleh perilaku oknum penangkap ikan yang tidak ramah lingkungan. Supryanto menyayangkan sikap para nelayan yang masih menangkap ikan tanpa mempedulikan ukuran. Ikan-ikan yang masih kecil atau anakan ikut terjaring sebelum sempat berkembang biak secara alami. “Problem utamanya adalah ikan yang masih anakan sudah ditangkap oleh mereka. Padahal, penggunaan jaring untuk penangkapan ikan sudah ada standar ukurannya. Standar ini dibuat agar ikan-ikan kecil tidak ikut terjaring dan memiliki kesempatan untuk tumbuh besar,” lanjutnya.
Menutup pernyataannya, Supryanto menghimbau masyarakat dan para nelayan di sekitar Danau Toba untuk mematuhi regulasi alat tangkap yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa keberlanjutan populasi ikan pora-pora sangat bergantung pada kesadaran kolektif untuk tidak mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan dan ilegal. (Febrian)

