Wartalive.co.id – Kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Huta Holbung, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), berhasil diselesaikan secara mediasi melalui problem solving yang difasilitasi Polsek Batang Angkola, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Selasa (12/5/2026)
Peristiwa dugaan pengrusakan sepeda motor tersebut bermula saat korban Safri Harahap memarkirkan sepeda motornya di pinggir sawah, di Desa tersebut, Minggu (10/5/2026).
Menurut keterangan korban, terlapor berinisial RM tiba-tiba mendekati sepeda motor dan merusak bagian kemudi kendaraan tersebut.
Aksi RM kemudian diketahui warga sekitar yang langsung menegur pelaku. Situasi sempat memanas karena warga mulai berkumpul di lokasi kejadian.
Baca Juga : KPU Padangsidimpuan Perkuat Kapasitas CPNS Lewat Sosialisasi Latsar
Menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, terlapor dan korban di bawa warga ke Polsek Batang Angkola untuk dilakukan penyelesaian secara mediasi melalui problem solving oleh Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat.
Kapolsek Batang Angkola, Kompol R. Triharjanto, mengatakan pihaknya segera mengambil langkah mediasi melalui problem solving guna mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“ Kami selalu mendorong mediasi, apalagi untuk kasus yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, secepatnya diselesaikan, ” ujar Kapolsek.
Ia menjelaskan, proses mediasi melalui problem solving berlangsung lancar dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Dalam kesepakatan tersebut, terlapor juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Menurut Kapolsek, pendekatan secara problem solving menjadi salah satu upaya menjaga hubungan baik antar warga sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“ Disamping untuk menegakkan hukum, kami juga harus menjaga hubungan antar warga tetap harmonis dan Kamtibmas tetap aman, ” tegasnya. (Wan)

