Wartalive.co.id – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Sumatera Utara akan mulai dibangun pada 2026. Program strategis nasional ini berlokasi di Medan Raya, mencakup Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri W. Marpaung, menyampaikan hal itu pada Temu Pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Kantor Gubernur, Rabu (12/11/2025).
“PSEL menjadi solusi untuk mengatasi masalah penumpukan sampah di perkotaan. Dari 10 kabupaten/kota, Provinsi Sumut masuk ke dalam kriteria program strategis nasional. Pelaksanaan pembangunan akan dilakukan di tahun 2026. Ini merupakan tugas kita untuk menyukseskan pembangunan PSEL agar disosialisasikan ke masyarakat,” kata Heri.
Baca Juga : Forum Konsultasi Publik KPU Tapsel Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan
Sebagai langkah awal, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wali Kota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan telah menandatangani kesepakatan pemanfaatan sampah menjadi energi listrik pada 6 November 2025. Program ini diharapkan mampu mengubah sampah yang tak dapat didaur ulang menjadi sumber energi seperti listrik, panas, dan bahan bakar.
Menurut data Dinas LHK Sumut, Kota Medan menghasilkan 1.200–1.700 ton sampah per hari dan Deliserdang sekitar 1.400 ton. Dalam RUPTL PLN 2025–2034, porsi energi baru terbarukan mencapai 51 persen dari total 1.531 MW.
“Diharapkan hadirnya PSEL Medan Raya dapat menambah energi terbarukan listrik di Sumut. Akses listrik untuk rumah tangga sebesar 99,81%,” ujarnya.
Pemprov Sumut telah mengirim surat dukungan pembangunan PSEL ke Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH dengan kapasitas pengolahan 1.700 ton sampah per hari. Lokasi ditetapkan di TPA Terjun dengan perluasan area 5 hektare.
Lihat Juga : Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Aset ke Kemenlu
Gubernur Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Surya berkomitmen memperkuat pengelolaan sampah perkotaan secara inovatif, sejalan dengan program nasional pembangunan PSEL di 10 daerah, termasuk Jakarta, Bali, Yogyakarta, Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan Raya, dan Jawa Barat.
“PSEL bermanfaat untuk mengurangi volume sampah, menghasilkan energi terbarukan, menciptakan lingkungan bersih, dan mendukung energi terbarukan,” pungkas Heri.(Ananda)

