Wartalive.co.id – Ratusan massa yang tergabung dalam beberapa Kelompok Tani (Poktan) mendatangi Mapolres Asahan Jalan A. Yani Kisaran, Selasa (29/04/2025).
Kedatangan massa tersebut meminta keadilan kepada Kapolres Asahan untuk segera memproses laporan atas kasus penganiayaan dilakukan oknum Pengamanan (Security) PT BSP terhadap seorang wanita Sutiana br. Siagian mengakibat engsel lutut begeser, bengkak, memar dan luka.
Usman Ali Sitorus sebagai perwakilan massa dalam orasinya menyampaikan, Polrrs Asahan terkesan tebang pilih dalam menangani kasus per kasus dalam penegakan hukum.
Baca Juga : Ketua PKK Asahan Lakukan Giat Pembinaan PAAR Era Digital di Kecamatan Setia Janji
“Polres Asahan jangan tebang pilih dalam penegakan hukum terhadap petani,” kata Usman lantang semari meminta Kapolres untuk hadir menemuinya.
Dijelaskannya, masyarakat sudah melaporkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut, dimana pihak PT BSP menghentikan truk milik masyarakat yang membawa hasil pertaniannya, pihak security PT BSP melakukan tindak pidana yang mengakibatkan seorang ibu Sutiana br. Siagian mengalami patah kaki dan sempat dibawa ke rumah sakit
“Peristiwa ini sudah kami laporkan ke Polres Asahan namun hingga saat ini belum ada perkembangan kasus tersebut, namun ketika pihak PT BSP melapor, pihak kepolisian langsung merespon dengan cepat,” ujar Usman seraya disambut massa dengan kata ‘ada apa’?.
Mereka juga meminta kepada Kapolres Asahan agar segera menindaklanjuti laporannya karena ada korban yang mengalami kekerasan yang dilakukan oleh security dan papam PT BSP. “Kami mohon agar laporan masyarakat yang mengalami kekerasan agar diproses hukum,” para petani yang bergantian orasi.
Setelah berorasi hampir 30 menit, akhirnya Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H. menemui dan menyapa para pengunjuk rasa dengan melambaikan tangan.
Dihadapan massa Gapoktan, Kapolres mengimbau kepada pengunjuk rasa untuk tetap tertib dan tidak melakukan kekerasan yang mengakibatkan terganggunya keamanan.
Kapolres mengatakan, bahwa pihaknya akan memproses setiap laporan itu secara transparan dan akuntabel.
“Kami minta masyarakat untuk membuat laporan ke Polres Asahan dan kami akan mprosesnya,” ujar Kapolres seakan-akan tidak tahu bahwa masyarakat telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut kemudian disambut pengunjuk rasa kami sudah melapor.
Afdhal menyebut, jika ada anggotanya yang terlibat dalam kejadian itu, maka laporkan dan menyertakan sejumlah buktinya.
Setelah mendengar pernyataan Kapolres Asahan, para pengunjuk rasa membubarkan diri kemudian menuju kantor DPRD Asahan untuk menyampaikan aspirasi lain dan langsung diterima Wakil Ketua DPRD Asahan Nazaruddin.
Dalam orasinya di Sekretariat DPRD Asahan, para pengunjuk rasa menyampaikan, bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP sudah berakhir dan sebagian juga sudah dipasang plang oleh Satgas Penertiban kawasan hutan.
“Selama ini HGU PT BSP masuk dalam kawasan hutan HGU nya telah habis dan anehnya lagi PT BSP mengambil sebagian lahan kami,” ujarnya.
Nazaruddin mengatakan, akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan Komisi yang menangani perkara lahan HGU.
“Ini akan kami pelajari dan akan dibahas di Komisi, untuk saat ini ketua DPRD Asahan sedang di luar kota,” kata Nazaruddin.
Lihat Juga : Wabup Asahan Membuka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
Akhirnya Nazaruddin mengizinkan perwakilan sebanyak 10 orang masuk ke ruang Komisi C DPRD Asahan untuk secara langsung menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan massa.
Keluar dari ruang Komisi C, Usman menyampaikan kepada massa, bahwa persoalan yang dibawa ke DPRD Asahan akan segera ditindaklanjuti dengan anggota Komisi C lainnya bersama Ketua DPRD Asahan.
Setelah mendengarkan keterangan dari perwakilan Usman akhirnya massa menerima dan membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan dari personel Polres Asahan dan Satpol PP Kabupaten Asahan.
Hasil pengamatan wartalive.co.id di Mapolres Asahan dan Sekretariat DPRD Asahan, pengunjuk rasa yang berjumlah lebih kurang 400 orang itu dilakukan dengan tertib, aman dan kondusif hingga pulang ke rumah masing-masing. (HR)

