Wartalive.co.id – Tim gabungan Pemko Padangsidimpuan, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Sabtu (21/2/2026) malam.
Razia diikuti personil Polres Padangsidimpuan, Satpol PP Padangsidimpuan, BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Subdenpom I/2-3 Padangsidimpuan, dengan melibatkan 21 personel Polres Padangsidimpuan, didukung 3 personel Subdenpom I/2-3 Padangsidimpuan, 15 personil Satpol PP Padangsidimpuan dan 4 personil BNNK Tapsel.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel persiapan di lapangan apel Mapolres Padangsidimpuan, dipimpin Kapolres Padangsidimpuan diwakili Kasat Samapta, AKP. Irwan Batubara selaku Perwira Pengawas (Pawas)
Dalam arahannya, pimpinan apel AKP. Irwan Batu Bara menekankan pentingnya menjaga sikap, keselamatan personel, serta mengedepankan pendekatan humanis saat pelaksanaan tugas di lapangan.
Baca Juga : Polres Madina Pasang Poster “Hati-Hati Berkendara”, Imbau Warga Tertib Saat Razia Gabungan
Usai apel, Tim gabungan langsung bergerak menuju kawasan Tor Simarsayang dan di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan memberikan imbauan kepada masyarakat.
Razia dilanjutkan ke salah satu hotel di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dari hasil pemeriksaan kamar, petugas menemukan sejumlah pasangan muda-mudi yang bukan suami istri yang kemudian digiring ke Kantor Satpol PP Padangsidimpuan untuk menjalani pembinaan dan tes urine.
Sebanyak delapan orang menjalani yang dibawa petugas dilakukan tes urine, dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Kasat Samapta, AKP. Irwan Batubara mengatakan razia gabungan ini merupakan langkah rutin untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Ditegaskannya, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menekan penyakit masyarakat serta mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Lanjut Baca : Polres Pematangsiantar Intensifkan Razia Penyalahgunaan Narkoba
” Dalam kegiatan ini, kami mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran, ” ujarnya.
Terpisah Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis menyampaikan, pihaknya melakukan pendataan serta pembinaan terhadap seluruh individu yang terjaring dalam razia gabungan.
“ Pendataan ini merupakan prosedur standar untuk memastikan identitas serta memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan. Fokus kami adalah pembinaan, agar mereka memahami aturan dan tidak mengulangi pelanggaran serupa, ” terangnya.
Ia menegaskan, dalam pendataan dan pembinaan yang dilakukan, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
“ Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban umum serta norma sosial di Kota Padangsidimpuan, ” tambahnya.(Lds)
Polres Padangsidimpuan Bersama TNI Razia Lapas, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

