Wartalive.co.id – Menindaklanjuti gerakan “Jihad Menentang Tempat Maksiat” yang dicanangkan Bupati Padang Lawas Utara, Reski Basyah Harahap, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara gencar melakukan razia tempat hiburan malam.
Pada Sabtu (9/8) malam, sejumlah personel Satpol PP menyisir kafe karaoke dan warung penjual minuman beralkohol di Kecamatan Padang Bolak.
Menurut Kasatpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara, Indra Saputra Nasution, razia ini merupakan respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat.
“Hal ini juga menjadi atensi Bupati mengingat banyaknya aduan masyarakat yang resah karena tempat usaha tersebut berada di lingkungan mereka dan kerap mengganggu Kamtibmas,” jelasnya.
Baca Juga : Perkuat Landasan Agama, Vihara Vimalakirti Resmi Dibuka Bobby Nasution
Namun, program ini tidak berjalan mulus. Indra Saputra mengungkapkan bahwa petugas sering kali mendapat perlawanan dari pemilik dan pengunjung. Bahkan, dalam razia terbaru, terjadi insiden pengerusakan mobil dinas Satpol PP.
“Kaca mobil truk Dalmas milik Satpol PP pecah dipecahkan oleh pengunjung karena mempertahankan wanita pemandu lagu yang akan dibawa oleh petugas,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, bagian samping mobil juga dilempari untuk mencelakai petugas. Beruntung, tidak ada anggota Satpol PP yang terluka dalam insiden tersebut.
Lima wanita yang diduga pemandu lagu, belasan botol minuman keras, dan puluhan liter minuman fermentasi berhasil diamankan ke kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.
Lihat Juga : RGS Super Grasstrack Seri II Resmi Dibuka di Paluta
Atas insiden perusakan mobil dinas, Kasatpol PP Padang Lawas Utara telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Bolak agar diproses sesuai hukum yang berlaku. (Tamrin)

