Wednesday, October 14, 2026

Refleksi Akhir Tahun 2024, 94 Personil Polda Sumut Terlibat Kasus Narkoba

Baca Juga

Wartalive.co.id – Sebanyak 94 personil Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terlibat penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2024. Beberapa di antaranya Dipecat dengan tidak hormat (PDTH).

Demkian diungkapkan Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto pada acara Refleksi Akhir Tahun 2024 yang mengusung tema “Hadirkan Polisi Transparan, Akuntabel, dan Profesional” di Aula Tribrata Polda Sumut, Jumat (27/12/2024)

- Advertisement -

“Data dari Bid Propam menunjukkan pelanggaran paling banyak terkait narkoba. Ada 94 kasus narkoba yang melibatkan personel kami,” ujar Whisnu.

Baca Juga : Pemko Medan Apresiasi Program-program TVRI Sumut

Lebih lanjut ditegaskannya, “Jika hanya pengguna, akan direhabilitasi. Namun, jika terlibat jaringan, akan kami selidiki lebih lanjut dan dikenakan pemecatan tidak hormat.”

Selain itu, jenderal bintang dua ini juga menyebutkan ada sebanyak 80 personel dijatuhi sanksi kode etik. Di mana, 48 orang meninggalkan tugas dan 32 orang tidak profesional dalam menjalankan tugas.(IS)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya