Wartalive.co.id – Terik matahari di Desa Oebola Dalam seolah mereda ketika Aveline (37), atau yang akrab disapa Mama Leticia, menceritakan kebahagiaan barunya di teras rumah sederhana bercat putih.
Rumah itu bukan sekadar tempat tinggal, melainkan simbol harapan baru bagi keluarga eks pejuang Timor Timur (Timtim).
Ia menjadi salah satu penerima sertifikat dan bantuan rumah tinggal dari program Reforma Agraria melalui Redistribusi Tanah yang disalurkan pada 2023.
Baca Juga : Ossy Dermawan Tekankan Kesiapan Layanan BPN Sambut Tahap 2 Pembangunan IKN
Program Reforma Agraria melalui redistribusi tanah ini menjadi momentum penting bagi ratusan keluarga eks pejuang Timtim di Kabupaten Kupang.
Bukan hanya memberi kepastian hukum atas tanah, tetapi juga membuka jalan bagi kemandirian ekonomi dan masa depan yang lebih pasti.
Aveline, yang sejak 1999 hidup berpindah-pindah setelah gejolak politik Timor Timur, kini bisa bernapas lega.
Di halaman rumahnya berdiri sebuah kios kecil yang mulai menopang ekonomi keluarga.
“ Bahagia tentunya, Pak. Akhirnya bisa punya rumah dengan kepemilikan hak milik sendiri. Tanpa bayar, tanpa keluar biaya sedikit pun, ” ujarnya dengan mata berkaca-kaca saat ditemui, Senin (17/11/2025).
Bagi Aveline, sertifikat tanah bukan hanya bukti hukum. Ia menyebutnya sebagai “kebebasan” dari masa panjang ketidakpastian.
Selama bertahun-tahun keluarganya menumpang di berbagai tempat yang status lahannya tak jelas, kadang milik warga, kadang pemerintah. “ Rumah sendiri, cuma tanahnya dengan orang, ” kenangnya lirih.
Kini ia mulai menata hidup baru di Oebola Dalam. Meski baru sebulan tinggal, kios kecilnya yang menjual kebutuhan harian mulai ramai. “ Peluang usahanya Puji Tuhan, sudah mulai bermunculan, ” tambahnya.
Program Redistribusi Tanah yang dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak hanya mengubah hidup Aveline.
Eugenio Jubito Lobo (30), generasi kedua eks pejuang Timtim, juga merasakan hadirnya negara melalui sertifikasi tanah dan pembangunan rumah layak huni.
Selama lebih dari dua dekade, Eugenio hidup di rumah darurat, barak dan lokasi pengungsian. Kini, untuk pertama kalinya, ia memiliki tanah dengan status hak milik yang sah.
Lihat Juga : Gotong Royong Massal Perkuat Mitigasi Bencana Kota Padangsidimpuan
“ Dulu statusnya tidak ada kepastian, tanah yang kami duduki milik pemerintah, milik TNI. Sekarang sudah atas nama pribadi, ” ungkapnya.
Eugenio mengaku lega sekaligus bangga dapat memiliki rumah di usia muda. Ia menilai program Reforma Agraria bukan hanya bantuan fisik, tetapi penghargaan atas perjuangan dan pengorbanan orang tuanya.
“ Saya sangat bersyukur. Negara benar-benar menghargai jasa orang tua kami,” tuturnya sambil menatap halaman rumahnya, tanah yang kini sah miliknya. (Wan/LB)

