Wartalive.co.id – Arianto Tawakal, remaja berusia 14 tahun, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oknum anggota Brimob di Kota Tual, Maluku, Kamis (19/2/2026) pagi. Peristiwa ini memicu keprihatinan dan kemarahan publik.
Kejadian terjadi di Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, saat korban baru selesai menunaikan salat subuh dan sedang berboncengan motor bersama kakaknya. Menurut kesaksian kakak korban, perjalanan mereka dihentikan paksa oleh oknum tersebut. Tanpa alasan jelas, oknum diduga memukul Arianto dengan helm.
Hantaman keras membuat korban terjatuh dan mengalami benturan fatal di kepala. Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun, Arianto meninggal sekitar pukul 13.00 WIT. Kakak korban kini menjalani perawatan intensif akibat patah tangan.
Baca Juga : 104 Kepala Keluarga Terdampak Bencana di Padangsidimpuan Terima Bantuan Kemensos
Keluarga korban membantah narasi liar yang menyudutkan Arianto, termasuk tuduhan keterlibatan dalam balap liar. Mereka menuntut proses hukum yang transparan, profesional, dan terbuka, tanpa adanya upaya penutupan kasus.
Polres Tual mengonfirmasi oknum Brimob yang diduga melakukan penganiayaan telah diamankan dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Publik kini menunggu penyelidikan yang objektif, mengingat pelaku merupakan aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi ujian bagi integritas kepolisian dalam menindak anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil, khususnya anak di bawah umur. Desakan agar kasus ini diusut tuntas terus bergulir di media sosial melalui tagar #Brimob dan #UpdateNusantara, menuntut keadilan bagi almarhum Arianto Tawakal. (Asrif)
Sumber: TvOneNews

