Wartalive.co.id – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan pada Selasa (5/8) untuk menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Dalam sambutannya, Wali Kota Letnan Dalimunthe menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas keputusan bersama ini. Ia menegaskan bahwa RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dan perangkat daerah dalam mewujudkan visi “Bangkit Bersama Mewujudkan Kota Padangsidimpuan MANTAP (Maju, Andal, Nyata, Tangguh, Aman, Profesional)”.
“Penyusunan RPJMD ini merupakan arah kebijakan pembangunan jangka menengah yang menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dan perangkat daerah,” ujar Wali Kota.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan pembangunan daerah.
Wali Kota berharap, setelah disetujui, ranperda ini dapat segera dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Tujuannya adalah agar RPJMD 2025–2029 bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tepat waktu.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota H. Harry Pahlevi Harahap, Plt. Sekretaris Daerah Rahmat Marzuki, pimpinan dan anggota DPRD, serta berbagai pimpinan OPD.

