Saturday, October 10, 2026

RS Tak Berkutik Saat Digeledah, 30 Bungkus Ganja Ditemukan di Tubuhnya

Baca Juga

Wartalive.co.id – RS (25) warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan atas kepemilikan Narkoba jenis ganja, Senin (3/11/2025)

Dalam pengungkapan kasus tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 30 bungkus kertas nasi dengan berat 42,91 gram, yang disimpan dalam satu bungkus plastik asoy warna biru berikut barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

- Advertisement -

Informasi yang dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan menyebutkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Jalan Oppu Napotar, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan sering terjadi aktivitas transaksi narkoba.

Baca Juga : 183 Ribu Siswa Ikuti TKA, Bobby Pastikan Berjalan Sukses

Mendapat informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat tersebut dan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas memergoki seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas kemudian menghampiri pria tersebut yang mengaku bernama RS dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik asoy warna biru yang berisi 30 bungkus kertas berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 42,91 gram, yang disimpan di pinggang depan sebelah kiri pelaku.

Kepada petugas, RS mengakui, ganja tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial B, warga Kampung Darek (saat ini masih dalam penyelidikan)

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu J. Pardede, Rabu (5/11/2025), membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

” Pelaku kini sedang dalam pemeriksaan untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus, ” kata Kasat.

Lihat Juga : PWI Pusat Umumkan Empat Ajang Penghargaan Jelang HPN 2026

Pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

” Kami juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, ” tegasnya. (Lds)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya