Wartalive.co.id – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, pimpin rapat penting terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Peduli Perempuan dan Anak di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Rabu (28/5/2025)
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam menangani dan menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padangsidimpuan.
Rapat dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan tokoh masyarakat, Wali Kota Padangsidimpuan diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Padangsidimpuan Mohd. Ary Junaidy Lubis, Ketua Tim Penggerak PKK Ny. Hj. Masroini Letnan Dalimunthe, mewakili Kajari Padangsidimpuan Sri Saragih, tokoh agama Ustadz Faisal, perwakilan Kemenag Abdul Rahman, serta undangan lainnya.
Baca Juga : Satresnarkoba Polres Tapsel Amankan Dua Tersangka, Salah Satunya Mengaku Dapat Sabu dari ‘Ucok’
Acara diawali dengan sambutan protokol dan dilanjutkan bimbingan dan arahan dari Wali Kota Padangsidimpuan diwakili Asisten III, Mohd. Ary Junaidy yang menyampaikan, pentingnya kolaborasi antar stakeholder dalam membentuk Satgas ini sebagai upaya konkret menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kita semua menyadari bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan dan perhatian khusus dari semua pihak.
Fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik secara fisik, psikis, maupun seksual, masih kerap terjadi dan menjadi keprihatinan bersama.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama seluruh unsur Forkopimda merasa perlu dan penting untuk membentuk Satgas Peduli Perempuan dan Anak sebagai langkah strategis, sistematis, dan terpadu.
” Kami berharap, dengan adanya Satgas ini, kita dapat menekan angka kasus kekerasan dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak-anak kita di Kota Padangsidimpuan, ” ujar Ary
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Padangsidimpuan beserta jajaran yang telah menginisiasi dan mendorong terbentuknya Satgas ini. Sinergi dan kolaborasi antar instansi, baik dari kepolisian, pemerintah daerah, kejaksaan, Kemenag, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya sangatlah penting agar permasalahan ini dapat ditangani secara komprehensif.
” Satgas ini nantinya akan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan, ” katanya.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dalam paparannya menjelaskan, kejahatan terhadap perempuan dan anak telah menjadi perhatian serius dan telah ditindaklanjuti melalui proses hukum dan pendekatan diversi dengan melibatkan instansi terkait.
Kapolres juga menekankan, pembentukan Satgas ini adalah bentuk nyata komitmen semua pihak dalam memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok rentan tersebut.
Beberapa strategi utama yang dipaparkan dalam penanggulangan kasus meliputi, penerapan sistem pelaporan berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM masyarakat, pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), penegakan hukum secara tegas namun tetap humanis, pengawasan yang berkelanjutan dan penguatan kegiatan Tim Trauma Healing.
” Melalui rapat ini, marilah kita bahas bersama langkah-langkah nyata yang akan diambil. Kita ingin agar setiap anak dan perempuan di kota ini merasa dilindungi, dihargai, dan memiliki masa depan yang lebih baik, ” kata Kapolres.
Ketua Tim Penggerak PKK Ny. Hj. Masroini Letnan Dalimunthe, menyampaikan, sebagai Ketua TP PKK Kota Padangsidimpuan dan sebagai seorang ibu, ia merasa sangat prihatin sekaligus terdorong untuk mengambil peran aktif dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di kota yang kita cintai ini.
Lihat Juga : Kemunculan Harimau Liar Gegerkan Warga Pudun Jae, Kepdes Imbau Waspada
” PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan keluarga akan siap berkolaborasi dan berkontribusi aktif, khususnya dalam edukasi kepada masyarakat, pembinaan keluarga, dan pendampingan korban, ” ungkapnya
Rapat dilanjutkan dengan diskusi interaktif mengenai rencana pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Padangsidimpuan, sebagai bagian dari struktur operasional Satgas.(Lds)

