Wartalive.co.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau dua lokasi tambang timah ilegal yang disita Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).
Dalam kunjungan itu, dilaporkan Satgas PKH Halilintar menertibkan tambang ilegal di dua titik, yakni Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar. Berdasarkan digitasi citra, area tambang di Desa Lubuk Lingkuk berada di dalam kawasan hutan dengan bukaan mencapai 262,85 hektare.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. “Tim Penertiban Kawasan Hutan setelah mendapatkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, terus melanjutkan kegiatan dan pada hari ini, kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal terhadap pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti,” ujarnya di lokasi tambang ilegal.
Baca Juga : Operasi 42 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 173 Kasus Narkoba
Awalnya, wilayah tersebut hanya mengantongi izin penambangan pasir kuarsa. Namun kemudian ditemukan kandungan timah di area berizin tersebut, sehingga memicu aktivitas penambangan ilegal yang menyimpang dari peruntukan izin awal.
Menanggapi hal itu, Menteri ESDM menegaskan izin pengelolaan pasir kuarsa akan ditarik kembali ke pemerintah pusat. “Bahwa ini izinnya pasir kuarsa. Pasir kuarsa ini izinnya itu kita limpahkan ke daerah, tapi dengan kejadian begini saya pulang langsung membuat aturan untuk izin pasir kuarsa ditarik lagi ke pusat supaya tertib, supaya kekayaan kita dapat kita kelola dengan baik,” jelasnya.
Sumber : Badarudin Puspen TNI

