Tuesday, October 13, 2026

Satgas PRR Kawal Sinkronisasi Data Huntap, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

Baca Juga

Wartalive.co.id – Percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak
bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memasuki fase yang
semakin krusial. Dengan waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 yang
tersisa sekitar lima bulan, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan
Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat koordinasi
lintas kementerian dan lembaga agar pembangunan rumah bagi penyintas
tidak hanya selesai sesuai target, tetapi juga dibangun di lokasi yang
aman, layak huni, dan didukung infrastruktur kawasan yang memadai.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian
menegaskan percepatan pembangunan Huntap harus dikawal secara detail,
mulai dari kesiapan lahan, pembangunan prasarana pendukung, hingga
pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, besarnya dukungan anggaran yang
telah dialokasikan pemerintah harus mampu diwujudkan menjadi hunian yang
benar-benar dapat ditempati oleh masyarakat terdampak.

- Advertisement -

“Untuk Kementerian PKP anggaran mereka sudah turun lebih dari Rp2
triliun. Jangan sampai tidak terserap dan rumah komunal tidak terbangun
semua sesuai target karena tinggal lima bulan lagi sebelum akhir tahun.
Pembangunan rumah kompleks jauh lebih sulit karena perlu tanah, saluran
air, listrik, dan akses jalan masuk. Itu harus dibicarakan secara detail
dan dicek langsung di lapangan,” kata Tito dalam keterangannya. 

Baca Juga : Kemnaker: Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026

Satgas PRR juga bergerak cepat dengan terus menggelar sinkronisasi
bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Perumahan dan
Kawasan Permukiman, serta Badan Pusat Statistik. Ketua Tim Data Posko
Nasional Satgas PRR Kolonel Inf Tamimi Hendra Kesuma mengatakan
sinkronisasi dilakukan terhadap data pembangunan, penerima bantuan,
hingga pembagian tanggung jawab pelaksanaan agar tidak terjadi tumpang
tindih penggunaan anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah
maupun sumber pendanaan lainnya.  

Ketua Perencanaan dan Pengendalian Posko Nasional Satgas PRR
Pascabencana Sumatera Brigjen TNI Andre Julian menambahkan penyatuan
data menjadi fondasi utama agar pembangunan Huntap benar-benar tepat
sasaran.

“Data-data yang kita sinkronkan adalah data-data pembangunan Huntap. Hal
ini perlu dilaksanakan karena kita akan membangun Huntap menggunakan
anggaran dari pemerintah. Kemudian ada juga anggaran dari pemerintah
daerah maupun CSR,” ujar Andre.

Berdasarkan hasil tinjauan APIP BNPB, terdapat target pembangunan 14.897
unit Huntap insitu dan relokasi mandiri di tiga provinsi, dengan 413
unit sedang dalam proses pembangunan dan 93 unit telah selesai. Di sisi
lain, masih terdapat 12.138 unit usulan stimulan rumah rusak yang sedang
diproses di berbagai daerah, sehingga estimasi kebutuhan keseluruhan
pembangunan Huntap mencapai sekitar 27.035 unit. Data tersebut menjadi
dasar dalam pembagian peran antara BNPB dan Kementerian PKP agar seluruh
kebutuhan hunian dapat ditangani secara bertahap. 

Sementara itu, Kementerian PKP telah menyiapkan rencana aksi pembangunan
Huntap relokasi terpusat sebanyak 25.606 unit hingga 2027. Untuk tahun
2026 saja ditargetkan pembangunan 7.952 unit dengan dukungan anggaran
lebih dari Rp2,33 triliun. Pembangunan tersebut tidak hanya mencakup
rumah tipe 36, tetapi juga prasarana, sarana, dan utilitas umum berupa
jalan lingkungan, drainase, jaringan air bersih, sanitasi, penerangan
jalan, balai warga, rumah ibadah hingga ruang terbuka hijau sehingga
kawasan permukiman dapat langsung berfungsi secara optimal. 

Lihat Juga : Fadly Abdina Ajak Lulusan Pertanian UNA Berkarya untuk Bangsa

Selain kesiapan pendanaan dan desain pembangunan, Satgas PRR juga
memastikan setiap lokasi Huntap memenuhi aspek keamanan. Salah satu
perhatian diberikan pada beberapa lokasi di Kabupaten Gayo Lues, Aceh,
yang masih memerlukan verifikasi lanjutan terhadap kondisi geologi.
Langkah tersebut dilakukan agar rumah yang dibangun benar-benar berada
di kawasan yang aman dan dapat dihuni dalam jangka panjang, sehingga
proses rehabilitasi tidak menimbulkan risiko baru bagi masyarakat.

Di sisi lain, proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan juga
terus berjalan. Hingga akhir Juni 2026, BPS telah menyelesaikan
verifikasi dan validasi data Tahap 10 yang menjadi dasar penetapan
penerima bantuan berdasarkan skema by name by address (BNBA).

Sumber : Satgas PRR

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya