Wartalive.co.id – Bendahara Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) Mandailing Natal, Muhammad Saleh, mendesak Kapolda Sumatera Utara mengusut tuntas peredaran bahan kimia berbahaya yang diduga digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), khususnya di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (23/2/2026).
Saleh menilai peredaran merkuri (air raksa) dan sianida berlangsung bebas serta mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Peredaran bahan kimia berbahaya untuk mengolah emas ilegal ini sudah sangat meresahkan. Sungai tercemar, lingkungan rusak, dan kesehatan warga terancam, terutama masyarakat yang menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Baca Juga : LPAYJPM Hadiri Penyerahan Beasiswa dan Santunan Anak Yatim di Suka Ramai
Ia menduga rantai distribusi bahan kimia tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari pemasok hingga pihak yang membekingi aktivitas PETI. Menurutnya, praktik tambang ilegal akan terus berlangsung selama aliran bahan kimia tidak dihentikan dari sumbernya.
“Jika aliran bahan kimia ini tidak diputus dari hulunya, maka praktik PETI akan terus hidup dan merusak daerah kami,” tegasnya.
Sebagaimana dilaporkan Malintang Pos, peredaran bahan kimia berbahaya itu diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas ilegal di wilayah tersebut.
Saleh menegaskan, penggunaan dan peredaran bahan kimia berbahaya dalam tambang ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memuat ancaman pidana bagi pelaku perusakan lingkungan.
Dalam pernyataannya, Satma AMPI Mandailing Natal mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara menindak pemasok bahan kimia ke lokasi PETI, mengusut pihak yang diduga menjadi aktor utama distribusi merkuri dan sianida, serta menindak tegas oknum aparat atau pihak mana pun yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut. Organisasi itu juga meminta gudang atau tempat penyimpanan bahan kimia ilegal segera ditutup dan disegel.
Lihat Juga : Syukuran dan Buka Bersama Warnai Ramadan di Warkop Madina
“PETI bukan sekadar tambang ilegal, tetapi kejahatan lingkungan yang terstruktur dan mengancam masa depan generasi Mandailing Natal. Jika dibiarkan, dampaknya akan kita rasakan bersama dalam jangka panjang,” pungkas Saleh.
Ia menambahkan, Satma AMPI Mandailing Natal siap mengawal persoalan tersebut dan melaporkan setiap temuan di lapangan kepada aparat penegak hukum.
“Kami berharap aparat benar-benar hadir untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pemain tambang ilegal,” tutupnya. (Sry)

