Tuesday, October 13, 2026

Satpol PP Padangsidimpuan Tak Main-Main Soal Legalitas Usaha

Baca Juga

Wartalive.co.id – Mayoritas cafe yang didata dalam kegiatan pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan belum mampu menunjukkan dokumen izin usaha maupun izin bangunan. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis usai menerima laporan dari personilnya yang melakukan pemeriksaan dan pendataan cafe di Kota Padangsidimpuan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan penanganan dan pengawasan kepatuhan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) itu dilakukan oleh Kasi Penindakan bersama personel Tim Penegakan Peraturan Daerah (GAKDA) Satpol PP Kota Padangsidimpuan di sejumlah titik wilayah Padangsidimpuan Utara dan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

- Advertisement -

Kegiatan pengawasan ysng dilakukan Satpol PP ini sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan pelanggaran Perda di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan, masih banyak usaha yang belum dapat menunjukkan dokumen secara jelas saat dilakukan pemeriksaan di lapangan.

” Ini bukan sekadar penertiban, tetapi bagian dari upaya menciptakan ketertiban usaha, meningkatkan kepatuhan hukum, sekaligus mendorong peningkatan PAD Kota Padangsidimpuan, ” ujar Zulkifli.

Baca Juga : Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Ia mengimbau seluruh pelaku usaha cafe di Kota Padangsidimpuan agar segera melengkapi seluruh dokumen perizinan usahanya, baik izin usaha, IMB maupun izin reklame.

” Jika nantinya ditemukan pelanggaran yang terus diabaikan, tentu akan ada tindakan sesuai aturan yang berlaku, ” kata dia.

Ia menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara bertahap guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan Perda yang berlaku.

” Kepada para pelaku usaha, Satpol PP memberikan imbauan agar segera melengkapi dokumen perizinan dan menempelkan salinan izin usaha di lokasi cafe guna memudahkan proses pengawasan dan pendataan ke depan, ” ungkapnya.

Disamping itu, dalam melakukan pengawasan, pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada para pelaku usaha agar segera mengurus legalitas usahanya.

“ Kami masih memberikan ruang kepada pelaku usaha untuk melengkapi administrasi. Namun jangan sampai imbauan ini diabaikan. Semua usaha wajib taat aturan demi terciptanya ketertiban dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha di Kota Padangsidimpuan, ” pungkasnya.

Sebelumnya, personel Satpol PP melakukan pemeriksaan dan pendataan cafe serta membagikan surat imbauan terkait kewajiban pengurusan izin usaha, izin bangunan, serta izin reklame kepada para pelaku usaha cafe di sejumlah wilayah di Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga : Ipunk Luruskan Informasi Dana Sponsorship dan CSR PON XXI 2024 ke LPDUK

Pengawasan dilakukan berdasarkan Perda Nomor 01 Tahun 2019 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Perda Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendata delapan cafe yang berada di Jalan Mesjid Raya Baru, Jalan Yos Sudarso, Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Kenanga, hingga Jalan Ade Irma Suryani.

Dari hasil pendataan, hanya dua cafe yang dapat menunjukkan dokumen izin usaha secara spesifik kepada petugas. Sementara enam cafe lainnya belum dapat memperlihatkan dokumen legalitas usaha dengan alasan pemilik tidak berada di lokasi.

Beberapa cafe yang didata di antaranya HTM Cafe, Combur Food and Game, Amunra Cafe, Expresso Cafe, Kopi Koe, Five & Co, Village, dan Sky Line.

Meski demikian, terdapat beberapa usaha yang diketahui telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), seperti Combur Food and Game dan Five & Co.

Petugas juga menemukan sebagian usaha belum dapat menunjukkan dokumen IMB maupun izin reklame.

Baca Juga : Pelaku Cabul Terhadap Anak Ditangkap Saat Bersembunyi

Bahkan, sejumlah pengelola usaha mengaku bangunan yang digunakan masih berstatus kontrak sehingga dokumen IMB tidak dapat dilampirkan saat pemeriksaan berlangsung.(Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya