Wartalive.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menunjukkan respons cepat dalam menanggapi keresahan masyarakat di jagat maya. Pihak kepolisian segera melakukan tindak lanjut setelah beredarnya unggahan viral di platform Facebook dan Instagram yang melaporkan adanya dugaan praktik perjudian jenis game zone ikan-ikan di wilayah Kecamatan Simpang Empat.
Operasi penertiban ini dilancarkan pada Jumat (20/2) malam, tepatnya pukul 21.00 WIB. Tim gabungan menyisir kawasan Jalan Kiras Bangun, Simpang Lau Mangir, Desa Ndokum Siroga, guna menyasar sebuah bangunan sederhana berupa gubuk berdinding triplek yang diyakini menjadi pusat aktivitas ilegal tersebut.
Penindakan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Nainggolan, S.T. Dalam operasi tersebut, Satreskrim bekerja sama dengan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Sejahtra Sinulingga, beserta bantuan personel dari Sat Samapta Polres Tanah Karo untuk memastikan keamanan lokasi.
Baca Juga : Pemko Medan Gelar Program Mudik Gratis 2026, Sediakan Kuota 4.000 Orang
Namun, saat petugas tiba di titik koordinat yang dimaksud dalam unggahan viral, lokasi tersebut sudah dalam keadaan sepi. Tidak ditemukan adanya aktivitas permainan maupun alat ketangkasan di dalam gubuk. Pengelola serta para pemain diduga telah melarikan diri sebelum aparat sampai di tempat kejadian perkara.
Meskipun tidak ditemukan aktivitas di lokasi, AKP Eriks Nainggolan mengambil langkah preventif yang tegas dengan memerintahkan pembongkaran bangunan tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan gubuk tersebut tidak disalahgunakan kembali sebagai tempat perjudian di masa mendatang.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kepolisian menduga bahwa praktik perjudian di lokasi tersebut menggunakan modus “buka-tutup” untuk mengelabui petugas. Pihak Satreskrim pun menegaskan akan terus memburu oknum-oknum yang mencoba bermain kucing-kucingan dengan hukum dalam menyelenggarakan perjudian ini. “Dari hasil penyelidikan sementara, lokasi ini diduga beroperasi secara buka tutup untuk menghindari penindakan petugas. Kami akan terus melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan siapa pelaku pelaku yang mengadakan perjudian yang curi curi ini”, tegas AKP Eriks Nainggolan.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim menyatakan komitmennya untuk membersihkan wilayah Karo dari segala bentuk penyakit masyarakat. Pihak kepolisian juga meminta warga agar tidak terlibat dalam perjudian dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (Febrian)
Sumber: polrestanahkaro

