Monday, October 12, 2026

Sebanyak 130 JF Guru Terima SK PPPK di Padangsidimpuan

Baca Juga

wartalive.co.id – Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir.Arwin Siregar, MM serahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 130 Jabatan Fungsional (JF) Guru di aula Kantor Walikota pada Senin (12/06/2023).

Guru yang menerima SK adalah guru honor yang terdata di dapodik dinas pendidikan dan memiliki masa kerja minimal 3 tahun sebagai persyaratan utama ditambah dengan kualifikasi pendidikan yang linear dengan mata pelajaran yang diajarkan.

- Advertisement -

Wawako memberikan selamat kepada guru yang menerima SK dan berpesan agar bekerja dan mengabdi kepada negara dan bangsa melalui pemko.

“Kami menitipkan harapan di pundak bapak/ibu sebagai promotor pendidikan khususnya dikota Padangsidimpuan agar dapat memberikan perubahan serta kemajuan dalam bidang pendidikan, sumbangsi pemikiran serta ilmu pengetahuan untuk mendidik anak bangsa menjadi generasi penerus bangsa yang berahlak dan bersinar” ucapnya.

Baca Juga : Dua Kecamatan di Padangsidimpuan Dapat Bapang CBP Berupa Beras Medium 10 Kg

Sebelumnya Kepala BKPSDM Padangsidimpuan Dra. Monalisa Cahaya, MM menyampaikan bahwa formasi PPPK ini adalah sisa formasi jabatan tahun 2021 yang masih lowong.

Adapun rincian nya adalah formasi guru SD sebanyak 116 formasi, fungsional guru SMP bidang studi sebanyak 14 formasi.

Turut menghadiri Sekretaris Daerah ,Asisten,Staf Ahli,Pimpinan OPD pemko Padangsidimpuan.(TP)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya