Wartalive.com – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjung Balai, Masli Caniago menyerahkan sejumlah sertifikat aset milik Pemerintah Kota Tanjung Balai yang telah diselesaikan oleh BPN Kota Tanjung Balai sebanyak 40 Buah Sertifikat Jalan.
Sertipikat tersebut diterima langsung Wakil Wali Kota Tanjung Balai, Muhammad Fadly Abdina saat dirinya menerima kunjungan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjung Balai, Masli Caniago beserta jajaran, Rabu (7/1/2026), di ruang kerja Wakil Wali Kota Tanjung Balai.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahim sekaligus penyerahan sejumlah sertifikat aset milik Pemerintah Kota Tanjung Balai yang telah diselesaikan oleh BPN Kota Tanjungbalai sebanyak 40 Buah Sertifikat Jalan.
Kepala BPN Kota Tanjung Balai, Masli Caniago, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen BPN kota Tanjung Balai dalam mempercepat penataan dan memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset milik pemerintah daerah.
Baca Juga : Kantah Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Jalankan Hasil Rakerda Kanwil BPN Sumut
Menurutnya, pelaksanaan program sertifikasi aset pada tahun 2025 berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Tahun ini target BPN tercapai terkait penyelesaian sertifikat untuk instansi khususnya pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tanjung Balai berkaitan dengan aset jalan. Prosesnya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Masli Caniago menjelaskan bahwa sertifikasi aset tidak hanya penting dari sisi legalitas, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan wilayah di masa mendatang.
Lebih lanjut, Masli Caniago menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tanjung Balai memberikan apresiasi atas kerja nyata yang telah dilakukan oleh BPN Kota Tanjung Balai.
Ia berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini dapat terus diperkuat ke depan.
Lanjut Baca : Kepala Kantah Padangsidimpuan Hadiri Rakerda BPN Sumut 2026
“Kami berharap kolaborasi semakin solid sehingga seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum,” tambahnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Tanjung Balai, Muhammad Fadly Abdina mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Tanjung Balai mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergitas yang terjalin dengan BPN kota Tanjung Balai.
Sertifikasi aset daerah merupakan langkah penting dalam melindungi aset pemerintah, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset, serta mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Kerja sama antara BPN dan Pemerintah Kota Tanjung Balai diharapkan terus berlanjut, sehingga seluruh aset pemerintah daerah dapat terdata dengan baik, tertib secara administrasi, serta terlindungi secara hukum, pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Staf Ahli Kemasyarakatan, Anwar Ruji, Plt Kadis Perkim Muhammad Fadly Lubis, perwakilan BPKPD bidang Aset dan Jajaran Dinas Perkim kota Tanjung Balai(AA).

