Monday, October 12, 2026

Sebelum Banjir Bandang, Tapsel Kirim Surat Soal Pembalakan Hutan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginstruksikan seluruh Kepala Daerah (KDh) baik Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh praktik pembalakan hutan, terutama yang dilakukan secara ugal-ugalan dan berpotensi menimbulkan bencana alam.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden usai Sidang Kabinet Merah Putih yang digelar di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

- Advertisement -

Menanggapi instruksi Presiden tersebut, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, menyatakan dukungan penuh atas arahan Presiden.

Baca Juga : Melalui Latsar CPNS, ATR/BPN Perkuat Peran ASN Muda

Bahkan, menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel telah lebih dahulu mengambil langkah konkret sebelum instruksi tersebut disampaikan.

“ Sebelum diinstruksikan Presiden, kita sudah berbuat, ” ujar Gus Irawan di Sipirok, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, langkah tersebut diwujudkan melalui mengirim surat resmi kepada Menteri Kehutanan pada Agustus dan November 2025.

Dalam surat tersebut, Bupati Tapsel melaporkan dugaan pembalakan hutan secara ugal-ugalan di kawasan ekosistem Hutan Batangtoru.

Pada 29 Agustus 2025, atau sekitar tiga bulan sebelum terjadinya bencana banjir bandang dan longsor di penghujung November, Bupati Tapsel melalui surat bernomor 600.4.5.2/6170/2025 telah memohon penghentian aktivitas penebangan pohon pada Perizinan Hutan Alam Terpadu (PHAT).

Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan terkait aktivitas penebangan di Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok, yang merupakan bagian dari lanskap Batangtoru.

” Kawasan tersebut diketahui sebagai habitat satwa langka dan dilindungi, di antaranya Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), ” ujarnya

Selanjutnya, pada 14 November 2025 atau sekitar 10 hari sebelum bencana banjir bandang dan longsor terjadi, Bupati Tapsel kembali menyurati Kementerian Kehutanan melalui surat bernomor 100.3.4/8867/2025.

Dalam surat itu, Bupati menyatakan keberatan sekaligus memohon penghentian Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) pada PHAT.

Pasalnya, meskipun akses SIPUHH telah dibekukan, aktivitas penebangan masih ditemukan di sejumlah lokasi, seperti di Desa Lancat, Kecamatan Arse.

Lihat Juga : Rakornis TP PKK Asahan Perkuat Koordinasi dan Apresiasi Desa Berprestasi 2025

Selain itu, Bupati Tapsel juga melaporkan adanya penebangan hutan di Kecamatan Batangtoru. Sepuluh hari berselang, wilayah tersebut dilanda bencana alam yang diduga kuat berkaitan dengan kerusakan hutan di kawasan hulu.

” Pemkab Tapsel berharap laporan dan langkah antisipatif yang telah dilakukan menjadi perhatian serius pemerintah pusat, guna mencegah kerusakan lingkungan dan bencana serupa di masa mendatang, ” tegasnya. (Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya