wartalive.co.id – Sekretaris daerah (sekda) Kota Padang Sidempuan H.Letnan, SKM, M.Kes selaku pengelola barang Pemerintah Kota Padang Sidempuan serahkan berita acara perjanjian (BAP) pinjam pakai tanah dan gedung bangunan untuk Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Padang Sidempuan yang bertempat di jalan williem Iskandar sadabuan.
Penandatanganan BAP tersebut di ruangan Sekda Kantor Wali Kota Padang Sidempuan Jalan Merdeka. Ikut hadir Ketua KADIN Julpan Tambunan.ST, Ketua Dewan Pertimbangan Hadi Sofyan Harahap. SP, Direktur Eksekutif Iskandar Muda dan Kabid Aset Pemkot.
Letnan menyampaikan, dengan penyerahan BAP Gedung KADIN ini, KADIN dapat mempergunakan gedung tersebut dan nantinya dapat dijaga dengan baik.
BAP pinjam pakai yang di amanatkan Pemkot di serahkan langsung kepada Ketua KADIN Padang Sidempuan Julpan Tambunan di ruang kerjanya, Selasa (28/3/23).
Baca Juga : Kunjungan KADIN ke UIN Syahada Sidempuan Dapat Terjalin Kerjasama dan Kolaborasi Yang Baik
Sementara itu Ketua KADIN Padang Sidempuan Julpan Tambunan yang telah menerima BAP pinjam pakai untuk gedung KADIN menyampaikan terima kasih kepada Pemkot khususnya Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM dan Sekda yang telah memberikan fasilitas gedung tersebut.
“Alhamdulillah hari ini KADIN sudah menerima BAP serah terima untuk Sekretariat KADIN.
Hal ini kami pandang sangat penting, agar Pemkot Padang Sidempuan mendukung program – program KADIN supaya bisa berjalan dengan baik, karna KADIN mitra strategis pemerintah dalam mendorong pergerakan dunia usaha di Indonesia sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia no. 1 tahun 1987 dan Kepres No.18 tahun 2022 tentang KADIN, tutur Julpan Tambunan.(TP)

