Monday, October 12, 2026

Sengketa Pertanahan, DPRD Gelar RDP dengan Kantah Labuhanbatu

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Labuhanbatu di ruang rapat dewan, Selasa (19/8/2025).

Agenda rapat membahas tindak lanjut pengaduan masyarakat Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, terkait persoalan pertanahan.

- Advertisement -

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantah Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Zainuddin Manurung, anggota Komisi I DPRD Labuhanbatu serta masyarakat Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga : Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Kurir Sabu dari Mobil Travel

Kehadiran Kantah dinilai penting karena persoalan yang disampaikan masyarakat berkaitan erat dengan kepastian hukum hak atas tanah, sehingga membutuhkan penjelasan teknis dan data yuridis yang akurat.

Selain itu, rapat juga diikuti oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Sarimpunan Ritonga, beserta perangkat Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Hal ini menunjukkan bahwa penyelesaian konflik pertanahan tidak bisa dilakukan secara sepihak, tetapi memerlukan keterlibatan berbagai pihak agar tindak lanjut di lapangan dapat berjalan efektif.

Dalam forum tersebut, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan langsung keluhannya, sementara pihak berwenang merespons dengan penjelasan serta solusi sesuai aturan yang berlaku.

Diskusi berlangsung terbuka dengan harapan dapat menemukan titik temu antara aspirasi masyarakat dan ketentuan hukum.

Usai RDP, Kepala Kantah Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, mengatakan, pelaksanaan RDP ini mencerminkan respons cepat lintas instansi antara Kantah, DPRD, Pemerintah Daerah, hingga Perangkat Desa, dalam menindaklanjuti laporan warga.

Lihat Juga : Pansus DPRD Medan Temukan Alat Pemadam Kebakaran di Pasar Tak Berfungsi

Lebih dari itu katanya, forum ini juga menjadi wadah menjaga kondusivitas, memberikan rasa keadilan, serta memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan di Kabupaten Labuhanbatu.

” Kehadiran kami dalam RDP ini merupakan komitmen Kantah, untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Persoalan yang disampaikan warga tentu akan kami tindak lanjuti dengan data dan kajian yuridis yang jelas, sehingga solusi yang diambil sesuai aturan dan memberikan rasa adil bagi semua pihak, ” ujarnya. (Wan/LB)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya