Wartalive.co.id – Personel Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang pria berinisial SP yang berprofesi sebagai sopir angkutan kota (angkot), terkait dugaan tindak asusila terhadap seorang pelajar di Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, mengatakan, pelaku diamankan Selasa (10/2/2026), tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan peristiwa yang terjadi pada 25 Oktober 2025 lalu di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
“ Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan, ” ujar AKBP Wira Prayatna didampingi Kasat Reskrim AKP. H. Naibaho dalam keterangan persnya, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga : Pemkab Siap Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H.
Kapolres membeberkan, berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat korban, seorang pelajar berusia 15 tahun, menaiki angkot yang dikemudikan pelaku, namun, korban diduga tidak langsung diantar ke tujuan.
“ Dalam perjalanan, korban diduga dibawa ke lokasi lain. Di situlah peristiwa yang dilaporkan terjadi, ” jelas Kapolres.
Usai kejadian, korban kembali ke rumah dan pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan SP.
Polres Padangsidimpuan memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“ Kami juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, ” tegas Wira.(Lds)

