Tuesday, October 13, 2026

Sertifikat Tanah Angkat Kesejahteraan Petani Lebak

Baca Juga

Wartalive.co.id – Reforma agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga membuka jalan bagi masyarakat desa untuk bangkit dan menata kehidupan yang lebih baik.

Hal ini dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Gunung Anten, Kabupaten Lebak, Banten, yang sejak menerima sertifikat hak komunal pada Oktober 2023, mereka semakin produktif dalam mengelola lahan pertanian.

- Advertisement -

Omo, seorang petani sekaligus anggota Pergerakan Petani Banten (P2B), mengaku haru saat pertama kali menerima sertifikat tersebut. Ia menceritakan betapa sulitnya perjuangan untuk mendapatkan pengakuan negara atas tanah yang selama ini mereka kelola.

” Waktu menerima sertifikat, saya sampai menangis karena perjuangan ini tidak mudah. Banyak yang bilang tidak mungkin, tapi alhamdulillah akhirnya dapat. Sejak ada pengakuan dari pemerintah, kita tidak bimbang lagi, tidak ragu untuk mengelola tanah, ” ungkap Omo saat ditemui di rumahnya, Selasa (23/9/2025).

Bagi Omo, sertifikat bukan sekadar dokumen, melainkan simbol pengakuan negara terhadap petani kecil.

Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat kini lebih percaya diri dalam merencanakan masa depan lahan mereka.

” Bagaimana caranya waktu tadi pendapatan kita seribu perak dan dengan adanya sertifikat jadi bisa dua ribu. Terus bagaimana caranya agar bisa memiliki modal lagi untuk bertani. Jadi sekarang, alhamdulillah, tanah sudah jadi milik kita, tinggal kemauan kita mengelola lahannya, ” katanya.

Ia menuturkan, dua tahun setelah menerima sertifikat komunal seluas 127 hektare, masyarakat Desa Gunung Anten tidak hanya fokus menggarap lahan, tetapi juga mulai bergotong royong membangun fasilitas desa.”

Kita mendirikan aras, masjid, musala, juga tempat pembibitan dan plot. Sekarang, walaupun belum beres, kami sedang membangun penginapan untuk tamu yang berkunjung ke sini, ” jelas Omo.

Bagi masyarakat, tanah tersebut bukan sekadar aset, tetapi warisan berharga untuk generasi mendatang. Karena itu, mereka berkomitmen untuk menjaga dan memanfaatkannya sebaik mungkin.

” Tanah itu buat kehidupan anak cucu kita. Bukan untuk dijual. Tanah sudah memberi manfaat dan itu hasil perjuangan bersama, ” tegasnya.

Dengan adanya reforma agraria, masyarakat Desa Gunung Anten kini melihat masa depan yang lebih cerah.Dari yang awalnya diragukan banyak pihak, kini mereka telah membuktikan bahwa kepastian hukum atas tanah bisa menjadi kunci kebangkitan ekonomi desa.

Terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lebak, Alkadri, mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan sertifikat tanah sebagai modal meningkatkan kesejahteraan.

” Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat lahan, mereka kini memiliki kepastian hukum. Silakan dikelola lahan tersebut sebaik mungkin, ” ujar Alkadri.

Ia juga memastikan pemerintah daerah siap memberikan pendampingan, mulai dari pengelolaan tanah, pengembangan usaha, hingga akses terhadap fasilitas permodalan.

” Jika membutuhkan bantuan dapat berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Termasuk bila membutuhkan pinjaman modal ke bank, masyarakat bisa memanfaatkan jalur komunikasi melalui komunitas perbankan maupun pemerintah, mulai dari Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten, ” pungkasnya.(Wan/LB)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya