Wartalive.co.id – Warga di kawasan Jalan Sudirman, Lingkungan II, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di sebuah warung kopi, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban diketahui bernama Roni Gunawan Harahap alias Tohong Harahap (70), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Tano Bato, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Menurut keterangan saksi pertama, Maung Siregar (61), korban datang ke warung kopi sekitar pukul 08.30 WIB dan sempat mengatakan bahwa dirinya merasa kurang sehat serta ingin menumpang tidur. Sebelumnya, korban sempat memesan kopi hitam. Sekitar pukul 09.00 WIB, saksi melihat korban sudah tergeletak di lantai dan tidak bernapas. Ia kemudian memanggil warga sekitar untuk membantu.
Baca Juga : Kenal Pamit Kapolres Tapsel, Suasana Haru Iringi Serah Terima Jabatan
Saksi kedua, Muhammad Sapi’i (53), selaku Kepala Lingkungan II Kelurahan Sadabuan, mengatakan bahwa dirinya mendapat laporan dari warga soal penemuan mayat tersebut. Setibanya di lokasi, korban sudah dalam posisi telentang dan ditutupi kain sarung. Ia pun segera menghubungi pihak kepolisian.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh petugas, ditemukan sejumlah barang milik korban, antara lain satu bungkus obat merk Grafadon (Paracetamol) dan balsem merk Lang yang tersimpan di saku celananya.
Tim medis dari RSUD Kota Padangsidimpuan yang dipimpin dr. Novita Andriani menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga korban, yang diwakili anaknya Budi Sutan Batari (40), menyatakan tidak keberatan atas kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah pun telah dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Jalan B.M. Muda, Kelurahan Padang Matinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Lihat Juga : Tradisi Pedang Pora dan Pengulosan Sambut Kapolres Baru, Lepas yang Lama
Petugas kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk cek dan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan.(Lds)

