Monday, October 12, 2026

Sidak Mentan di Karimun Ungkap 1.000 Ton Beras Ilegal

Baca Juga

Wartalive.co.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah pergudangan di kawasan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (19/1/2026)

Dalam sidak tersebut, Mentan menemukan sedikitnya 1.000 ton beras yang diduga kuat masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal atau melalui jalur penyelundupan

- Advertisement -

Dengan nada tegas, Mentan Amran Sulaiman mengecam keras praktik ilegal ini. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara karena berpotensi merusak stabilitas pangan dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia

Baca Juga : Polres Tapteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Toho Land

​”Ini tidak boleh dibiarkan. Inilah yang selalu dimaksud Bapak Presiden sebagai pengkhianat bangsa. Praktik ini akan memengaruhi nasib 115 juta petani padi kita di seluruh Indonesia,” ujar Mentan Amran saat memberikan keterangan di lokasi

Mentan menyoroti kejanggalan dalam distribusi beras tersebut. Diketahui bahwa stok beras ini berasal dari Tanjung Pinang wilayah yang secara geografis tidak memiliki lahan persawahan yang luas dan rencananya akan dikirim menuju Palembang, Sumatera Selatan

Padahal, Palembang merupakan salah satu daerah lumbung pangan yang memiliki surplus beras mencapai 1,1 juta ton dengan total produksi tahunan mencapai 3,5 juta ton

“Ini sangat tidak masuk akal. Beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke daerah yang surplus jutaan ton. Bisa kita duga kuat ini adalah penyelundupan,” tambahnya

Selain dampak ekonomi, Mentan juga mengkhawatirkan risiko biosekuriti. Beras yang masuk tanpa prosedur resmi tidak melalui pengecekan laboratorium yang ketat, sehingga berisiko membawa bakteri atau penyakit tanaman yang dapat merusak ekosistem pertanian nasional

Pemerintah telah menginstruksikan pihak berwenang untuk menindak tegas para pelaku penyelundupan tanpa kompromi. Mentan menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia dalam mencapai swasembada pangan yang telah diakui di tingkat nasional maupun internasional (PBB) tidak boleh diganggu oleh kepentingan oknum tertentu (Asrif)

Sumber : Media Sosial, republika

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya