Wartalive.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan bermodus ganjal ATM yang beroperasi lintas provinsi. Kejahatan ini terungkap setelah salah satu korban di Medan kehilangan uang sebesar Rp706 juta.
Menurut Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, sindikat ini beraksi dengan memasang tusuk gigi yang telah dimodifikasi di slot kartu ATM. Saat korban mengalami kesulitan, salah satu pelaku berpura-pura membantu, menukar kartu ATM korban, dan menghafal PIN. Tak lama kemudian, uang korban dikuras dari rekening.
“Mereka beraksi secara berkelompok, ada yang bertugas mengganjal mesin, menukar kartu, mengawasi lokasi, hingga menarik uang tunai,” jelas Kombes Ricko dalam konferensi pers, Minggu (10/8/2025).
Baca Juga : Semarak Syiar Islam, STQ IPQAH Kota Sibolga Resmi Dibuka
Polisi menangkap empat tersangka: MD alias K (otak pelaku), HH alias M, HS alias B, dan PS alias P. Dua dari mereka diketahui sebagai residivis kasus serupa. Para pelaku beroperasi di beberapa daerah, termasuk Medan, Riau, dan Tangerang Selatan.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita puluhan kartu ATM berbagai bank, alat pengganjal, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan saat beraksi. Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Islino)

