Wartalive.co.id – Dalam menghadapi lonjakan jumlah peserta Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMA dan SMK, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara berencana untuk mengalihkan peserta yang melebihi kuota ke jalur prestasi atau berdasarkan nilai rapor pada tahap seleksi kedua.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Panitia SPMB, Juwita Iranita Lumban Gaol, saat ia dijumpai di posko pengaduan SPMB Dinas Pendidikan Sumut, Selasa (10/6/2025).
Juwita menjelaskan bahwa jalur domisili yang diterapkan tahun ini berbeda dari jalur zonasi. Pada jalur zonasi, setiap Calon Peserta Didik (CPD) yang tinggal di sekitar sekolah dapat mendaftar, sedangkan untuk tahun ini, sistem yang digunakan adalah berdasarkan domisili.
Baca Juga : Dua Pohon Tumbang di Jalan Sudirman dan S Parman, Tidak Ada Korban Jiwa
“Tahun semalam masih diberlakukan sistem zonasi sekarang, sistem Domisili, yang mana CPD yang beralamat satu Kecamatan dengan sekolah tersebut itu bisa mendaftar,” ucap.
Juwita, yang menjabat sebagai Kepala UPTD TIKP (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa kuota nilai raport yang diterapkan tahun ini cukup signifikan.
“Yang SMA 35 persen, dan yang SMK itu kuotanya 75 persen”ucapnya.
Dia memiliki harapan bahwa SPMB tahun ini akan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan.
“Mudah-mudahan tahun depan, kita bisa membuat sistem dengan jalur tes akademik, selain memakai nilai raport dan lain-lain, jadi murni kita tingkatkan kualitas siswa-siswi kita, dan kita mendapat siswa dari seleksi tes akademik untuk SMA, dan bakat dan minat untuk SMK,”ucap Juwita.
Hingga saat ini, SPMB telah memasuki tahap II. Panitia telah menyelesaikan tahap I yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 8 Juni 2025 di cabang wilayah VII hingga XIV.
Lihat Juga : 19 Kafilah Padangsidimpuan Diberangkatkan untuk STQH Tingkat Provinsi
“Sekarang kita sudah masuk ke tahap II, untuk wilayah I sampai wilayah VII hingga tanggal 14 Juni mendatang,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa calon peserta yang menghadapi kesulitan dapat mengakses helpdesk melalui situs web SPMB di https://spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id/. Selain itu, mereka juga bisa mengunjungi Posko pengaduan yang berada di Dinas Pendidikan Sumut atau di semua cabang Dinas Pendidikan di setiap kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
“Intinya kami bisa melayani masyarakat sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ucapnya.(Islino)

