Tuesday, October 13, 2026

Sri Fitrah Munawaroh Ditetapkan Menjadi Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Periode 2024-2029

Baca Juga

Wartalive.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Paripurna Dewan dengan agenda pengumuman penetapan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2024 – 2029, di gedung dewan setempat, Rabu (6/11/2024).

Rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh, dihadiri mayoritas Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor, diwakili Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap, Plt. Sekretaris DPRD Rahmat Marzuki dan undangan lainnya.

- Advertisement -

Dalam Rapat Paripurna tersebut Sri Fitrah Munawaroh dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang sebelumnya menjabat Ketua Sementara DPRD Kota Padangsidimpuan, diumumkan untuk ditetapkan menjadi Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan Nomor 336 tahun 2024, tentang penetapan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dalam Pemilu 2024.

Baca Juga : Kapolsek Batangtoru Himbau Masyarakat Hindari Judol dan Narkoba Jelang Pilkada

Kemudian, surat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Padangsidimpuan Nomor : B.116/GK-PSP/XI/2024, tanggal 5 November 2024, tentang nama calon pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan.

Paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk ke DPRD Kota Padangsidimpuan yang disampaikan Plt. Sekretaris DPRD Rahmat Marzuki, yakni, pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan masa jabatan 2024-2029, sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Padangsidimpuan Nomor 1 tahun 2020, tentang Tata Tertib DPRD Kota Padangsidimpuan.

” Dalam pasal 64 ayat (1), disebutkan, Partai Politik (Parpol) yang berhak mengisi kursi pimpinan DPRD, sebagaimana dimaksud dalam pasal 61 ayat (1), menyampaikan satu orang pimpinan DPRD kepada pimpinan sementara DPRD untuk diumumkan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai calon pimpinan DPRD, ” ujar Rahmat.

Kemudian katanya, pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 1 Novenber 2024 lalu, telah diumumkan dan ditetapkan calon pimpinan DPRD yang akan menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan. Hal itu sejalan dengan Surat Edaran Nomor : 100.2.1.3/3434/SJ, tentang tata cara pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, masa jabatan 2024-2029.

” Pimpinan sementara DPRD dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu semua Parpol yang memiliki hak mengisi pimpinan DPRD untuk mengajukan calon pimpinan DPRD definitif dan pimpinan srmentara DPRD telah menerima usulan pimpinan DPRD dari Partai Golkar, ” sebutnya.

Usai membacakan surat masuk, Rapat Paripurna, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengumuman dan penetapan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan oleh Ketua DPRD Sri Fitrah Munawaroh, disaksikan Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumangor, diwakili Asisten II Setda Kota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap,

Sri Fitrah Munawaroh dalam sambutannya mengucapkan rasa syukurnya atas kepercayaan dari masyarakat dan anggota DPRD untuk memimpin DPRD Kota Padangsidimpuan, sehingga harus menunjukkan komitmen dan penuh tanggung jawab.

“ Hari ini, saya merasa terhormat dan bersyukur atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat dan rekan-rekan anggota DPRD untuk menjabat sebagai Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029. Ini adalah sebuah tanggung jawab besar yang harus saya emban dengan penuh kesadaran, integritas dan komitmen, ” ucap Sri Fitrah.

Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumangor, diwakili Asisten II Setda Kota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa jabatan Pimpinan DPRD menjadi tonggak perjalanan karir dalam bidang politik yang tidak akan bisa dilupakan dan dengan mendapat kehormatan dan kepercayaan sebagai Pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan, tentunya  harus diterima dengan rasa syukur.

Lihat Juga : Sekda Kabupaten Madina Lantik 11 Guru Penggerak Jadi Kepsek

“ Namun dibalik rasa syukur, terkandung pula harapan dari semua pihak khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan, agar siap untuk memikul beban tugas dan tanggung jawab yang lebih berat, ” katanya.

Diketahui, disamping pengumuman dan penetapan Ketua DPRD, sebelumnya juga telah diumumkan dan ditetapkan dua orang Wakil Ketua DPRD yakni Hj. Taty Aryani Tambunan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Rusyidi Nasution dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). (Wan)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya