Tuesday, October 13, 2026

Disnaker Padangsidimpuan

UMK Padangsidimpuan Tahun 2026 Naik 7,84 Persen

Wartalive.co.id – Pemerintah Kota Padangsidimpuan secara resmi menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2026 sebesar Rp3.416.803,Senin, (29/12/2025) Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Kota Padangsidimpuan dan mengalami kenaikan sebesar 7,84 persen dibandingkan UMK tahun 2025. Mediator Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...
- Advertisement -spot_img