Tuesday, October 13, 2026

Tak Ada Ampun, Polisi Ringkus Pelaku Judi Tembak Ikan di Batang Onang

Baca Juga

Wartalive.co.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Minggu (26/10/2025) malam.

Dalam operasi tersebut petugas mengamankan tiga orang pelaku bersama barang bukti satu unit mesin judi tembak ikan, satu chip, serta uang tunai Rp400 ribu.

- Advertisement -

Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara, melalui Kanit Pidum Polres Tapsel Ipda Bambang Rahmadi, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian di Desa Sababalik, Kecamatan Batang Onang.

Baca Juga : Wabup Asahan Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

” Begitu informasi kami terima, tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati sebuah warung yang masih buka dengan aktivitas permainan judi tembak ikan. Kami segera melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang di lokasi, ” ujar Ipda Bambang, Jumat (31/10/2025).

Adapun ketiga pelaku judi tembak ikan yang diamankan masing-masing, MH (61) warga Desa Simardona, MRH (59) pemilik warung warga Desa Sababalik, serta SN (39) warga Desa Pondok Batu, Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)

” Para pelaku berikut barang bukti sudah kami bawa ke Mako Polres Tapsel, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 303 atau 303 bis KUHP tentang tindak pidana perjudian, ” jelas Ipda Bambang.

Lebih lanjut, Kanit Pidum menegaskan, Polres Tapsel tetap berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan setiap bentuk kegiatan yang melanggar hukum.

” Kami berterima kasih atas laporan masyarakat. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Tapsel, ” tegasnya.

Sementara itu, salah satu warga Desa Batang Onang L. Siregar (47), mengaku lega setelah aparat kepolisian menindak praktik perjudian yang meresahkan tersebut.

Menurutnya, keberadaan permainan tembak ikan sudah lama dikeluhkan warga karena kerap menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

” Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian. Selama ini judi tembak ikan itu bikin resah, banyak orang nongkrong sampai malam, kadang ribut-ribut, bahkan ada yang lupa kerja karena main di situ, ” ujar L. Siregar

Lihat Juga : Wabup Asahan Tinjau Pelayanan Kontrasepsi MOW di RSU Sri Pamela Sei Dadap

Ia juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindak para pelaku judi online maupun offline, termasuk judi tembak ikan, merupakan tindakan yang tepat dan kepolisian telah menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

” Judi dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi, sehingga penindakan ini dapat membantu melindungi masyarakat dari dampak negatifnya, ” terangnya

Ia berharap aparat kepolisian untuk terus melakukan patroli rutin agar kedepannya praktik serupa tidak kembali terjadi

” Kami harap ini tidak hanya berhenti di sini. Kalau bisa, setiap ada informasi perjudian langsung ditindak supaya kampung kami benar-benar aman, ” tambahnya. (Wan)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya