Wartalive.co.id – Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Tapanuli Bagian Selatan (Komptabagsel) mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan segera membentuk Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) guna memaksimalkan penerimaan daerah dan menekan potensi kebocoran anggaran.
Ketua Komptabagsel Padangsidimpuan, Ady Syahputra Husni, menilai keberadaan tim lintas sektor tersebut penting untuk memperkuat pengawasan terhadap pajak, retribusi, perizinan usaha hingga pengelolaan aset daerah.
“ Pembentukan Satgas PAD sangat mendesak agar potensi penerimaan daerah tidak terus hilang akibat lemahnya pengawasan dan buruknya pengelolaan, ” ujar Ady, Rabu (13/5/2026).
Ia mengatakan, di sejumlah daerah pembentukan Satgas PAD terbukti mampu meningkatkan pendapatan melalui kolaborasi antara organisasi perangkat daerah, kepolisian dan kejaksaan dalam penataan perizinan serta penegakan aturan.
Menurut Ady, sistem pengawasan yang selama ini diterapkan masih cenderung bersifat internal sehingga rawan konflik kepentingan. Kondisi tersebut, kata dia, membuka ruang bagi oknum tertentu untuk memanfaatkan celah dalam pengelolaan keuangan daerah.
Komptabagsel mencatat kebocoran PAD diduga kerap terjadi pada sektor pajak daerah, retribusi, perizinan usaha dan aset milik pemerintah dan kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap tahun.
Karena itu, pihaknya mengusulkan agar Satgas PAD diisi unsur profesional, akademisi dan masyarakat sipil agar dapat bekerja secara independen tanpa intervensi kepentingan tertentu.Selain melakukan pemantauan dan pengecekan lapangan, tim tersebut juga diharapkan menjadi wadah pengaduan masyarakat apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
“ Uang rakyat harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai penerimaan daerah bocor karena kelalaian ataupun unsur kesengajaan, ” tegasnya.
Komptabagsel juga menyoroti lemahnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai belum optimal dalam mendukung peningkatan PAD.
Ady menyebut sejumlah OPD hanya menjalankan fungsi administratif tanpa pengawasan dan pembinaan yang serius di lapangan. Akibatnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelaksana penegakan aturan sering bergerak tanpa dukungan data maupun pendampingan teknis dari dinas terkait.
“ Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri. Jika OPD pengampu pasif, penegakan aturan tentu tidak berjalan maksimal, ” katanya.
Ia juga menilai lemahnya koordinasi antar instansi menyebabkan masih banyak pelaku usaha beroperasi tanpa izin lengkap namun minim pengawasan.“ Jangan sampai muncul anggapan adanya pembiaran karena lemahnya kontrol atau kepentingan tertentu, ” ujarnya.
Selain mendesak pembentukan Satgas PAD, Komptabagsel turut meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan lebih aktif menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, terutama dalam mengevaluasi Perda yang dinilai tidak lagi efektif.
Menurut Ady, masih terdapat sejumlah regulasi yang tumpang tindih, sulit diterapkan serta tidak memiliki kekuatan pengawasan yang jelas sehingga tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD maupun pelayanan publik.
“ Kalau ada Perda yang tidak lagi relevan atau justru menjadi celah kebocoran, maka harus segera direvisi bahkan dicabut, ” tegasnya.
Ia menambahkan, lemahnya kualitas regulasi turut memengaruhi kinerja aparat penegak Perda di lapangan karena sejumlah aturan dinilai multitafsir dan sulit diterapkan.
” Komptabagsel berharap DPRD bersama pemerintah daerah melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh Perda yang berkaitan dengan pajak daerah, retribusi, perizinan dan pengelolaan aset agar target PAD tidak hanya menjadi angka di atas kertas, ” tutupnya. (Wan)

