Monday, October 12, 2026

Tanah Bersertifikat Nasional Tembus 96,9 Juta Bidang

Baca Juga

Wartalive.co.id – Program percepatan sertifikasi tanah yang digagas pemerintah terus menunjukkan hasil positif. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan capaian tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, yang digelar di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, yang dihadiri langsung para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Selain itu, seluruh Kepala Kantor Wilayah (Ksnwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia mengikuti rapat secara daring.

- Advertisement -

Dalam paparannya, Nusron menyampaikan bahwa progres pendaftaran tanah nasional kini sudah mencapai 98% dari target 126 juta bidang tanah.

Baca Juga : HUT Demokrat, Kader Sergai Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat

” Sampai saat ini, kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang, mendekati target nasional yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan program ini berjalan sesuai rencana, ” ujar Nusron didampingi Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan.

Ia menjelaskan, berdasarkan data per 4 September 2025, jumlah tanah bersertifikat telah mencapai 96,9 juta bidang atau 77% dari total target.

Adapun rinciannya sebagai berikut, Hak Milik 88,2 juta bidang, Hak Guna Usaha (HGU) 20 ribu bidang, Hak Guna Bangunan (HGB) 6,6 juta bidang,Hak Pakai 1,6 juta bidang, Hak Pengelolaan 8 ribu bidang dan Hak Wakaf 276 ribu bidang.

Dengan capaian yang sudah mendekati 100%, pemerintah optimistis seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar dalam waktu dekat, mewujudkan kepastian hukum dan keadilan agraria bagi masyarakat.

Nusron juga menekankan pentingnya percepatan pendaftaran tanah wakaf. Sejak 2024, Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan pengelolaan tanah wakaf lebih tertib dan memiliki kepastian hukum.

” Ini dilakukan untuk menjaga aset umat sekaligus memastikan tanah yang digunakan untuk keperluan ibadah memiliki payung hukum yang jelas, ” jelas Nusron.

Meski capaian ini mendekati target nasional, Nusron mengakui masih ada sejumlah tantangan di lapangan, terutama terkait proses pendaftaran dan penyelesaian konflik pertanahan.

” Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, mulai dari Gubernur, Wali Kota, hingga Bupati, serta berbagai pihak lainnya, untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, ” tegasnya.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan apresiasi atas capaian yang dipaparkan Menteri ATR/BPN dalam rapat tersebut dan mendorong Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam penyelesaian persoalan pertanahan yang masih terjadi di berbagai daerah.

Lihat Juga : Wali Kota Padangsidimpuan Ajak UMKM Hadapi Era Digital dengan Keberanian Berinovasi

“ Komisi II DPR RI mengapresiasi progres pendaftaran tanah yang telah mencapai 98%. Ini merupakan langkah penting menuju terciptanya kepastian hukum agraria di Indonesia, ” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan pemerintah daerah.

“ Pendaftaran tanah bukan hanya soal angka, tetapi juga memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan potensi konflik pertanahan dapat diminimalisasi. Komisi II akan terus mengawasi program ini hingga tuntas, ” tegas Rifqinizamy. (Wan/LB)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya