Wartalive.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan melakukan pemasangan stiker reflektif pada water barrier di tikungan tajam rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Simirik, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Rabu (25/2/2026) malam.
Kegiatan dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Ipda Endarianto, bersama Aipda Syarifuddin Nasution dan Bribda Eiskeil Ginting.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas terlebih dahulu mengangkat pembatas jalan (water barrier) yang sebelumnya jatuh ke jurang akibat tersenggol kendaraan yang melintas.
Baca Juga : Balai TNBG Tegaskan Tak Izinkan PETI, Polres Pasaman Barat Tindak Pelaku
Water barrier tersebut kemudian diletakkan kembali ke bahu jalan pada posisi yang lebih aman bagi pengguna jalan.
Selanjutnya, petugas melakukan pemasangan stiker yang dapat memantulkan cahaya pada malam hari.
Petugas juga mengatur ulang letak water barrier agar tidak mudah kembali jatuh ke jurang serta lebih terlihat oleh pengendara.
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP. Jhonni Silalahi melalui Kanit Gakkum Satlantas Ipda Endarianto, mengatakan, pemasangan stiker reflektif ini bertujuan agar pengemudi dapat dengan mudah melihat pembatas jalan, khususnya pada malam hari atau dalam kondisi minim penerangan, mengingat di lokasi tersebut terdapat jurang yang cukup dalam.
” Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas di titik rawan tersebut, ” ujar Ipda Endarianto.
Lihat Juga : Bahas Sensus Ekonomi BPS Sambangi KADIN
AKP Jhoni Silalahi berharap, melalui kegiatan ini, akan tercipta rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan sekaligus mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan lancar.
” Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya nyata dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, ” tegasnya. (Lds)

