Wartalive.co.id – Tim Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Dwikora, Desa Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Minggu (7/12/2024) sore. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka, IWS (39), warga Kecamatan Batang Angkola, Tapanuli Selatan, dan R alias Lombu (28), warga Desa Pijorkoling.
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Efendi SH, mengungkapkan, tersangka Lombu memiliki cara unik untuk mengelabui petugas. Ia menggunakan akun palsu Facebook bernama @Siskarahmadani untuk menyebarkan hoaks terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Dengan menyebarkan berita palsu, ia berharap petugas fokus pada pihak lain, sehingga dirinya bebas menjalankan aktivitas ilegal,” ujar AKP Gunawan.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Saat dilakukan penyelidikan, kedua tersangka tertangkap tangan sedang bertukar kotak rokok. Setelah diperiksa, kotak itu berisi plastik transparan berisi sabu seberat 0,21 gram. Pemeriksaan lebih lanjut di rumah tersangka Lombu mengungkap total 16,15 gram sabu, alat timbang, plastik klip kosong, dan sendok pipet.
Baca Juga : Camat Sipirok Gerak Cepat, Lurah Didesak Kembalikan Honor Kepling yang Diduga Dipotong
Dalam interogasi, Lombu mengaku termotivasi oleh rasa sakit hati kepada seorang pria yang memiliki utang padanya. Ia sengaja menyebarkan hoaks untuk menciptakan keresahan, sekaligus memperlebar ruang geraknya dalam berbisnis narkoba.
AKP Gunawan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi di media sosial tanpa verifikasi. “Berita hoaks tidak hanya memicu keresahan, tapi juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat mengaktifkan kembali ronda malam dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang.
Lihat Juga : PTAR Dorong UMKM Tapsel Lewat Fashion Show “Kemilau Batik Tapsel”
Polisi saat ini masih mendalami jaringan narkoba yang terkait dengan kedua tersangka. Kasat Narkoba menegaskan, perang melawan narkoba memerlukan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian demi melindungi generasi muda.
“Dengan komunikasi yang baik antara masyarakat dan polisi, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Lds)

