Tuesday, October 13, 2026

THR ASN dan THL di Tapsel Cair Besok, Total Anggaran Rp35 Miliar

Baca Juga

Wartalive.co.id – Besok, Jum’at (21/3/2025) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel), mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriyah kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), P3K, pensiunan dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Pemberian THR ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji 13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang di tandatangani Presiden RI Prabowo Subianto.

- Advertisement -

Menindaklanjuti PP tersebut, maka Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, telah meneken Peraturan Bupati nomor 9 Tahun 2025 tanggal 17 Maret 2025 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2025.

Bupati Gus Irawan mengatakan, Pemkab Tapsel akan melakukan pembayaran mulai besok, sehingga seluruh OPD diharapkan mulai merealisasikannya kepada penerima melalui rekening masing-masing di Bank Sumut.

Pada Perbup Tapsel itu disebutkan, ASN/PNS diberikan THR dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan 100 persen tunjangan kinerja daerah sesuai yang mereka terima pada bulan Februari 2025 kemarin.

Total anggaran yang dipersiapkan untuk pembayaran THR seluruh PNS, P3K, pensiunan dan THL termasuk anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) sebesar Rp35 miliar.

” Kiranya THR yang dicairkan ini dapat dipergunakan dengan sebaiknya oleh seluruh ASN dan THL di lingkungan kerja Pemkab Tapsel dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri ini, ” harap Bupati Tapsel Gus Irawan didampingi Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga, Kamis (20/3/2025).(Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya