Wartalive.co.id – Tiga pemain judi togel gol ditangkap tim Opsnal Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, 5 Maret 2025 lalu. Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu saat menggelar press release, Kamis (06/03/2025).
Di Aula Patriatama Polres Sergai, AKBP Jhon Hery Sitepu menjelaskan, dua pelaku yang diringkus jajaran Polsek Teluk Mengkudu adalah Salud (56) warga Desa Pematang Kuala dan M.Robin Siahaan (39) warga Medan Tuntungan.
Salud dan Robin ditangkap berkat adanya laporan warga.Keduanya diciduk saat menulis angka tebakan di notes. Petugas mengamankan barang bukti empat blok notes berisi nomor tebakan, 13 notes kosong, buku tafsir mimpi, handphone dan uang Rp240 ribu.
Baca Juga : Polres Samosir Berbagi Takjil Kepada Pengurus Masjid dan Pengendara Motor
Sementara satu pelaku atas nama Sanjaya Nainggolan (30) warga Dusun IX Parsaoran Nauli Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban ditangkap disalah satu warung kopi.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti uang Rp139 ribu dan handphone yang berisi pasangan angka tebakan yang digunakan dari website.
AKBP Jhon Hery juga menambahkan, bahwa Polres Sergai berhasil mengamankan satu meja ketangkasan tembak ikan di Dusun III Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah pada Kamis pagi.
Lihat Juga : Hari ke-6 Ramadhan, Kapolres Sergai Bagi Sembako Kepada Anak Yatim dan Dhuafa
Ketiga tersangka telah melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-1e, ke-2e. Ke-3e dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta. (Ananda)

