Sunday, October 11, 2026

Tiga Pria Terlibat Narkoba Diserahkan ke Kejaksaan oleh Polres Tapsel

Baca Juga

wartalive.co.id-Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menyerahkan riga pria yang diduga terlibat kasus narkoba ke Kejaksaan, Kamis (30/11/2023) siang.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, menerangkan, pihaknya menyerahkan tiga pria yakni, E, MI, dan CAN. Berkas perkara ketiga pria tersebut, lanjut Kasat, telah lengkap atau P21.

- Advertisement -

Baca Juga : ‘Lomba Lari’ EN Kehabisan Langkah, Polisi Juara!

Sehingga, sebut Kasat, pihaknya bisa melakukan tahap II atau pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel. Selanjutnya, Jaksa akan melakukan proses penuntutan terhadap ketiganya.

“Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ini, maka selesai tugas Polri dalam hal penyidikan. Kemudian personel kami akan tetap melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” terang Kasat. (TP)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya